Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tolak Kenaikan Harga BBM

Partai Buruh Geruduk Kantor DPR Dan Gubernur

Selasa, 6 September 2022 07:35 WIB
Presiden Buruh Said Iqbal. (Foto: Dok. Partai Buruh)
Presiden Buruh Said Iqbal. (Foto: Dok. Partai Buruh)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Buruh hari ini akan turun ke jalan. Partai anyar ini bakal mengerahkan 5.000 massa aksi untuk menggeruduk Gedung DPR di Senayan, Jakarta. Aksi massa kali ini, merupakan bentuk penolakan atas kebijakan Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian,” ujar Presiden Buruh Said Iqbal, melalui keterangan tertulis, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Penyesuaian Harga BBM, Pahit Tapi Baik

Dijelaskan, aksi serupa juga akan dilakukan serempak di seluruh Provinsi di Indonesia. Selain di Ibu Kota yang berpusat di DPR, massa aksi dipastikan bakal menggeruduk seluruh Kantor Gubernur.

Sasaran aksi di daerah, kata dia, agar para pimpinan setempat mau membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk menaikkan harga BBM. Aksi kali ini, akan mengusung tiga tuntutan utama. Yaitu, tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum karyawan (UMK) 2023 sebesar 10-13 persen.

Baca juga : Syarief Hasan: Kenaikan Harga BBM Hantam Telak Pelaku UMKM

Aktivis buruh ini menegaskan, kenaikan harga BBM wajib ditolak karena dipastikan menurunkan daya beli masyarakat yang sudah turun hingga 30 persen. Ditambah BBM naik, maka penurunan daya beli rakyat ditaksir merosot hingga 50 persen. “Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket,” bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, rakyat semakin menderita karena upah buruh diklaim tidak naik selama tiga tahun terakhir. Bahkan, katanya, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. “Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegasnya.

Baca juga : Rayakan Harpelnas, BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Gelar Aksi Layanan 1 Hari

Said menilai, kenaikan harga BBM tidak memiliki pijakan argumentasi yang kuat. Pasalnya, kenaikan ini justru dilakukan ketika harga minyak dunia sedang mengalami tren penurunan. Kesannya, Pemerintah mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Dia juga menjawab dengan kelakar ketika Pemerintah memberikan subsidi upah sebesar Rp 150 Ribu selama empat bulan kepada buruh sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. “Tidak mungkin duit Rp 150 Ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket,” tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.