Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pengamat: Pencalonan Jokowi Sebagai Cawapres Sah Secara Hukum
Jumat, 16 September 2022 14:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, wacana pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pemilu 2024 tidak ada masalah. Secara hukum, sah-sah saja.
"Secara hukum tidak ada masalah Prabowo-Jokowi, karena ini prespektif dalam konteks etika, kalau hukum itu berkaitan dengan etika. Tapi secara hukum tidak ada masalah," kata Trubus, dalam diskusi, di Jakarta, Jumat (16/9).
Baca juga : Didampingi Prabowo, Jokowi Akan Beri Bansos di Pasar Tual Maluku
Hanya saja, dalam Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan, "Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya."
"Ketika Presiden Prabowo ada masalah kesehatan, maka otomatis Jokowi sebagai wakil naik menjadi presiden. Ini kan Jokowi sudah dua kali jadi presiden. Ini yang akan menjadi masalah. Tapi secara hukum pencalonan Prabowo-Jokowi tidak ada masalah," tuturnya.
Baca juga : Demi Capai Target NZE, Pengamat: Kembangkan Panas Bumi Secara Optimal
Ia juga menilai, wacana Prabowo-Jokowi untuk Pilpres 2024 sah-sah saja. Menurutnya, hal itu merupakan aspirasi masyarakat.
"Kalau publik menginginkan Jokowi sebagai wapres itu tidak ada masalah, kalau masalah hukum itu hanya sebuah penafsiran dan etika. Kalau kondisi itu memungkinkan, memungkinkan itu jika ada dukungan dari parpol, karena syarat mencalonkan itu ada dukungan dari parpol," tegasnya.
Baca juga : Demokrat Minta, Pencekalan Tak Hambat Hak Berobat Lukas Enembe
Selain itu, Trubus juga menilai, banyak kebijakan Jokowi saat ini yang harus diselesaikan dengan tuntas. Ia khawatir, jika ada pergantian kepemimpinan, maka kebijakan pemerintah sebelumnya akan terhenti.
"Karena banyak kebijakan-kebijakan Jokowi harus berlanjut dan diselesaikan. Takutnya nanti ketika ada perubahan kepemimpinan kebijakan sebelumnya tidak berjalan seperti IKN, ini kan sudah berjalan, dan ini harus tuntas. Jika Jokowi masih berkuasa maka IKN ini akan selesai," beber Trubus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya