Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Komisi II DPR Puji Program Dan Kegiatan BPIP

Rabu, 21 September 2022 21:08 WIB
Rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPIP di Komisi II DPR. (Foto: Ist)
Rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan BPIP di Komisi II DPR. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi II DPR mendukung dan mengapresiasi program dan kegiatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat memimpin Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan BPIP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu  (21/9).

Junimart mengatakan, seluruh anggota Komisi II mendukung dan mengapresiasi program dan kegiatan BPIP pada tahun anggaran sebelumnya maupun tahun anggaran 2023.  Meski demikian, ia berharap, ada terobosan atau inovasi baru dalam merancang program dan kegiatan  sehingga  realisasi anggarannya maksimal.

Baca juga : Komisi X DPR Setujui Anggaran Definitif Perpusnas Tahun 2023

"Pada dasarnya kami selalu mendukung seluruh kegiatan dan program BPIP, tetapi kami berharap ada terobosan-terobosan lain dari BPIP," kata Junimart.

Rapat tersebut dihadiri Kepala BPIP Yudian Wahyudi, yang didampingi Wakil Kepala BPIP Karjono, dan Sekretaris Utama BPIP Adhianti. Dalam rapat itu, Yudian menyampaikan pengantar program kegiatan BPIP pada 2023.  "Program dan kegiatan kami sangat strategis baik program dukungan manajemen maupun program pembinaan ideologi pancasila," kata Yudian, saat menyampaikan paparan.

Ia juga mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat BPIP telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut selamat tiga kali yakni pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021. "Turut kami sampaikan berdasarkan surat Laporan BPK tahun 2022 kami telah mendapatkan WTP secara berturut-turut," paparanya.

Baca juga : Komisi V: Backlog Perumahan Tidak Dapat Diatasi Dengan Kebijakan Biasa

Yudian juga menjelaskan saat ini BPIP mendapatkan amanat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

"Kami selalu mendukung agenda pembangunan pemerintah dalam prioritas Nasional nomor satu yaitu revolusi mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila termasuk kewarganegaraan, wawasan kebangsaan bahkan bela negara," tegasnya.

Dalam mencapai target RPJMN tersebut terdapat beberapa kegiatan Prioritas Nasional  yang akan dihasilkan pada tahun 2023 seperti meningkatkan kesepahaman dengan Kementerian Lembaga, Ormas, Media, Pengusaha dan masyarakat lainnya.

Baca juga : Anggota Komisi VII DPR: BLT BBM Diberikan Untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Selain itu juga ia mengatakan ada beberapa strategis pada tahun 2023 seperti diantaranya penyusunan NSPK akreditasi penyelenggaraan diklat PIP, pembentukan jejaring Pancamandala, pembangunan desa berdikari, penetapan dan pengarahan Purnapaskibraka Duta Pancasila. "BPIP juga mendapatkan tugas baru berdasarkan Perpres Nomor 52 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, yang merupakan strategi dalam pembinaan ideologi Pancasila," ujarnya.

Ia berharap, ada dukungan dari Komisi II DPR tentang anggaran untuk tahun anggaran 2023 karena banyak sekali bahkan tambahan program kegiatan untuk pengarusutamaan Pembinaan Ideologi Pancasila. "Besar harapan kami usulan tersebut dapat didukung DPR sehingga dapat terwujudnya implementasi pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat," harapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.