Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bahas Tanah Kesultanan Di Sumut, Kerabat Sultan Deli Bertemu Yusril

Jumat, 23 September 2022 09:45 WIB
Kerabat Sultan Deli bertemu Yusril Ihza Mahendra membahas tanah kesultanan di Sumatera Utara. (Foto: Ist)
Kerabat Sultan Deli bertemu Yusril Ihza Mahendra membahas tanah kesultanan di Sumatera Utara. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerabat Sultan Deli melakukan pertemuan khusus dengan Ketua IHZA & IHZA LAW FIRM, Yusril Ihza Mahendra untuk membahas lahan-lahan milik Kesultanan Deli yang ada di berbagai lokasi di Sumatera Utara. 

Kerabat Sultan Deli itu terdiri atas Datuk Empat Suku, Datuk Adil Freddy Haberham dan Tengku Fauziddin, Pangeran Bendahara Deli yang dipimpin Kepala Pertanahan Kesultanan Deli Prof OK Saidin. Pertemuan dilakukan, Kamis (13/9).

Lahan-lahan yang dimaksud adalah eks Bandara Polonia, tanah Eks Deli Spoorweg Maatschappij yang sekarang dipegang PT. KAI, PT. Telkom (Eks Telefonken Maatschappij), kemudian PT Pertamina (Persero) Eks Bataviasche Petroleum Maatschappij, tanah yang digunakan untuk jalur pemipaan PDAM Tirtanadi dari Rumah Sumbul-Sibolangit Eks Ajer Bersih Maatschappij. 

Baca juga : Juara Balap Dunia Ketahanan 6 Hours of Fuji 2022, Sean Dipuji Ketum IMI

Selain itu, tanah yang yang sekarang secara de fakto dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara II, III dan IV, eks Konsesi dengan Onderneming Belanda (Deli Mij, Arensberg Mij, Rubber Mij, dll) serta yang dikuasasi oleh pihak perkebunan swasta dan kantor-kantor pemerintah, BUMN dan TNI. Ada pula lahan konsesi ribuan hektar yang sekarang dibangun mega proyek Kota Deli Megapolitan oleh Grup Citraland.

Lahan-lahan tersebut di masa lampau digunakan baik untuk kepentingan pembangunan infra struktur, perkeretapian, telefon, air bersih, perkantoran, pemukiman dan lahan perkebunan berdasarkan perjanjian konsesi yang diberikan Sultan Deli kepada perusahaan-perusahaan Belanda. Yusril mengaku tertegun ketika kerabat Sultan Deli memperlihatkan seluruh naskah asli perjanjian konsesi beserta peta-petanya dengan sangat rinci.

Semua dokumen itu dibawa kembali ke tanah air oleh Prof OK Saidi dari arsip-arsip aslinya yang disimpan di Negeri Belanda. Naskah-naskah asli itu ditulis dalam Bahasa Belanda dan Bahasa Melayu menggunakan huruf Arab. Semua salinan dokumen telah dilegalisasi oleh KBRI Den Haag, Negeri Belanda.

Baca juga : Tips Jaga Keselamatan Dan Keamanan Di Stasiun Dan Kereta Api

Lahan-lahan konsesi Sultan Deli yang diberikan dengan perjanjian selama 75 dan 99 tahun sejak tahun 1885 dan pembaharuannya di sekitar tahun 1910 kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Lahan-lahan konsesi itu menjadi masalah ketika Pemerintah RI di zaman Bung Karno mengeluarkan UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda dalam rangka pembatalan Perjanjian KMB dan perjuangan merebut Irian Barat atau Papua sekarang ini.

Dalam praktiknya, Pemerintah RI menganggap menasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda termasuk pula menasionalisasikan lahan-lahan yang dikonsesikan itu. Padahal lahan-lahan tersebut bukanlah milik perusahaan Belanda yang dinasionalisasikan, melainkan milik Sultan Deli yang disewa perusahaan-perusahaan Belanda itu berdasarkan perjanjian konsesi.

Salah satu lahan konsesi itu belakangan dijadikan sebagai Bandara Polonia, yang sekarang sudah dipindahkan ke Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Lahan eks Bandara Polonia itu kini nilanya sudah mencapai puluhan triliun rupiah. 

Baca juga : Prabowo-Puan, Bisa Bersaing Atau Bersanding

Pemerintah rencananya akan menghibahkan lahan sekitar 1100 hektar di Hamparan Perak, Deli Serdang, kepada TNI AU untuk memindahkan Landasan Udara Soewondo yang menjadi bagian dari Bandara Polonia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.