Dark/Light Mode

KPK Pertimbangkan Permohonan Lukas Enembe Berobat Ke LN, Namun...

Sabtu, 24 September 2022 17:45 WIB
Gedung KPK. (Foro: Ist)
Gedung KPK. (Foro: Ist)

 Sebelumnya 
Dia menyebut, kondisi kesehatan Lukas mengalami penurunan sehingga perlu dilakukan perawatan intensif di Singapura. Ia juga menilai, apabila permintaan itu tak dikabulkan dikhawatirkan akan timbul gejolak masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Baca juga : KPK Periksa Lukas Enembe Senin Pekan Depan

KPK telah menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail soal kasusnya, komisi antirasuah menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Baca juga : KSP Pimpin Penyerahan Program Pemberdayaan Reforma Agraria Ke Warga Jatim

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan.

Baca juga : KPK: Ada Di Singapura

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas Enembe sebesar Rp 560 miliar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.