Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak yang seharusnya dipenjara, sedang mendapat perawatan di rumah sakit (RS). Namun, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin memastikan, terpidana kasus korupsi terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB) itu tidak mendapat perlakuan khusus.
Najib sebenarnya baru mulai menjalani vonis hukuman 12 tahun penjara, bulan lalu. Dan saat ini masih menjalani persidangan atas kasus korupsi lain yang masih terkait 1MDB. Namun saat ini, politikus Partai UMNO itu harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca juga : Sidang Kasus Korupsi Najib Razak Ditunda
“Kami telah melakukan segala hal agar tidak ada perselisihan dari pihak manapun, dari keluarganya atau Najib. Tidak ada perlakuan spesial yang diberikan kepadanya (Najib),” tegas Khairy, mengutip Channel News Asia, 22 September 2022.
Kata Khairy, pihaknya telah menyiapkan perawatan yang diperlukan. Serta melakukan setiap tes yang diminta. Menurut dia, setelah dirujuk ke rumah sakit, Najib telah diberikan pelatihan untuk melakukan perawatan rehabilitasi mandiri. Karena itu, spesialis medis akan mengadakan pertemuan dengan keluarga Najib.
Baca juga : Akhir Pekan, Rupiah Masih Babak Belur
Pihaknya akan memberikan informasi pada keluarganya tentang kondisi kesehatan dan rencana perawatan terbarunya.
“Setelah pertemuan dengan keluarga, Najib akan dikirim ke Penjara Kajang, usai dokter spesialis memberikan nasihat medis untuknya,” ucapnya.
Baca juga : Kasus Covid Masih Aman
Dokter spesialis saat ini sedang mempersiapkan catatan medis untuk dibagikan dengan keluarga Najib selama pertemuan. Dia menjamin, tidak akan memakan waktu lama, Najib akan dikirim kembali ke penjara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya