Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lukas Enembe Ngaku Punya Bisnis Tambang
KPK: Sampaikan Ke Kami, Jangan Ke Publik
Senin, 26 September 2022 20:59 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyampaikan soal tambang emas di hadapan publik. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, hal itu harusnya disampaikan langsung kepada tim penyidik.
"Saya ingin sampaikan pada saudara penasihat hukum, ini yang kami sayangkan. Kenapa? Harusnya sampaikanlah langsung di hadapan tim penyidik KPK. kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik itu sampaikan pada KPK. jadi bukan di ruang ruang publik," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Baca juga : KPK: Diadukan Rakyat…
Ali mengatakan pembangunan narasi di publik bukanlah sebuah pembuktian perkara hukum. Menurutnya, pembuktian itu harus disampaikan di tempat dan waktu yang sesuai dengan koridor hukum.
"Tapi kemudian membangun narasi dan opini di publik, bagi kami itu bukan sebuah pembuktian karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat," bebernya.
Baca juga : KPK Bakal Limpahkan Kasus Suap Apeng Ke Kejagung
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengakui kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua.
Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas Enembe. Pengurusan izin pertambangan, kata Roy, masih dalam proses.
Baca juga : Jokowi Ingatkan Ancaman Penyakit Zoonosis, Prof. Tjandra Sampaikan 7 Poin Penting Ini
"Bapak punya tambang nggak?' sendiri di kampung?' 'Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," ucap Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya