Dark/Light Mode

Usut Tragedi Kanjuruhan

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Bentuk TGPF

Minggu, 2 Oktober 2022 13:32 WIB
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter)
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amnesty International Indonesia menyoroti dugaan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat saat mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10) malam.

Amnesty menilai, tindakan represif aparat yang menyebabkan ratusan korban meninggal itu, tidak bisa dibenarkan.

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan sama sekali,” tegas Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, lewat keterangan tertulis, Minggu (2/10).

Oleh sebab itu, Usman meminta tragedi stadion Kanjuruhan diusut tuntas. Pihaknya meminta pemerintah segera membentuk tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Baca juga : Usut Tragedi Kanjuruhan, YLKI Desak Pembentukan Tim Independen

"Ini harus diusut tuntas. Bila perlu, bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta," imbaunya.

Amnesty menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban tragedi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Usman menilai, tragedi yang merenggut nyawa hampir 200 orang pada Sabtu (1/10) malam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang menyeramkan dan memilukan. Apalagi, ada anak di bawah umur yang turut menjadi korban.

“Ini betul-betul tragedi kemanusiaan yang menyeramkan sekaligus memilukan. Perempuan dan laki-laki dewasa, remaja dan anak di bawah umur, menjadi korban jiwa dalam tragedi ini," tuturnya.

Baca juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Minta Liga I Distop Sementara

Tragedi Kanjuruhan ini, kata Usman, mengingatkan kembali peristiwa kelabu di Peru pada 1964 silam. Kala itu, lanjut dia, lebih dari 300 penonton sepakbola meninggal akibat tembakan gas air mata yang diarahkan polisi ke kerumunan massa.

“Lalu membuat ratusan penonton berdesak-desakan dan mengalami kekurangan oksigen,” ungkap Usman.

Sungguh memilukan, kata Usman, peristiwa 58 tahun silam di Peru itu kini terjadi di Indonesia. Menurutnya, tragedi di Kanjuruhan tidak seharusnya terjadi jika aparat keamanan memahami betul aturan penggunaan gas air mata.

Usman menyebut, pihaknya menyadari, aparat keamanan sering menghadapi situasi kompleks saat menjalankan tugas.

Baca juga : Habiburokhman: Liga Indonesia Mestinya Patuhi Rekomendasi Polisi

“Tapi mereka harus memastikan penghormatan penuh atas hak untuk hidup dan keamanan semua orang, termasuk orang yang dicurigai melakukan kerusuhan,” ingat Usman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.