Dark/Light Mode

Usut Formula E

KPK Ngaku Tidak Berpolitik, Netizen: Tunjukkan Buktinya!

Rabu, 5 Oktober 2022 07:10 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
“Bila KPK memang tidak berpolitik, buktikan dulu dengan menangkap Harun Masiku,” tukas @Hardi_Kamil.

Akun @SuwandaBen menegaskan, KPK tidak bisa menjegal Anies Baswedan dalam kasus Formula E. Kata dia, tidak ada pidana pada perhelatan Formula E.

“Jadi, KPK harus segera menghentikan kasus ini,” desak @SuwandaBen.

Baca juga : KPK Tidak Terima Dituduh Bidik Anies

Menurut @Gatot_Santoso, ada perbe­daan perlakuan hukum dari KPK terhadap Anies Baswedan atas kasus Formula E dengan pejabat negara lain.

Menurut @Mhalawa937, untuk menghindari opini politisasi dan krimi­nalisasi Anies Baswedaan, sebaiknya KPK mempercepat penanganan ka­sus Formula E. Jika tidak terbukti salah, tidak jadi beban dalam pemilihan presi­den (pilpres).

“Jika memang salah, kita bisa pilih calon yang lebih baik,” usulnya.

Baca juga : Usung Teknologi Ortotik, FUT Shoes Luncurkan 3 Varian Anyar

Sementara, @Backsnake membela KPK. Dia meminta lembaga penegak hu­kum tersebut maju terus, pantang mundur dan sikat koruptor.

Akun @Hendy_Irwanto_fong meminta KPK tidak gentar dan mundur dalam melaksanakan tugas pemberantasan ko­rupsi. “Siapapun itu,” katanya.

Akun @Rakyat_pinggiran menga­takan, Formula E sudah jelas dari awal penuh kontroversi dan sudah ada keru­gian negara di situ. Tinggal mencari satu alat bukti lagi, sudah cukup untuk masuk pengadilan.

Baca juga : Anies Kena Atau Tidak Jadi Gunjingan Politisi

“Daripada beropini tidak jelas, se­baiknya dibuktikan saja di pengadilan bila memang tidak bersalah,” ujar @Lek_Giman. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.