Dark/Light Mode

KPK Panggil Anak Dan Istri Lukas Enembe

Rabu, 5 Oktober 2022 13:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dan istri Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mereka adalah Astract Bona Timoramo (anak Lukas Enembe) dan Yulce Wenda (Istri Lukas Enembe). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas.

Baca juga : Kominfo: Pengelolaan Informasi Publik Harus Kekinian

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/10).

Ali menyatakan, panggilan sudah dikirimkan secara patut menurut hukum.

Baca juga : KPK Dalami Penggunaan Private Jet Lukas Enembe

"Jadi perlu kami ingatkan, tidak ada kaitan dan kepentingannya dengan orang yang menyebut dirinya penasihat hukum tersebut. Tidak ada dasar hukum saksi wajib didampingi penasihat hukum," tegasnya.

Selain Astract dan Yulce, KPK memanggil saksi lainnya yakni Willicius (swasta), Yonater Karomba (swasta) dan Feans Manibui (swasta dari PT Cenderawasih Mas). Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari para saksi tersebut.

Baca juga : Pramugari Ini Ungkap Pemilik Private Jet Yang Disewa Lukas Enembe

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua KPK sebagai tersangka pada Senin (26/9).

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.