Dark/Light Mode

Saksi Akui HET Pemerintah Tak Bisa Imbangi Harga Keekonomian CPO

Rabu, 12 Oktober 2022 02:06 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Dalam kasus ini ada lima orang terdakwa. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Baca juga : Dipandu FIFA, Pemerintah Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia

Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia. Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Baca juga : Bahlil: Investasi Sektor Pertambangan Mahal, Tapi Bisa Buka Lapangan Kerja

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.