Dark/Light Mode

Pastikan Dakwaan Sesuai Fakta

Kejagung: Tak Ada Celah Keberatan Bagi Ferdy Sambo Cs

Selasa, 18 Oktober 2022 15:02 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Jaksa menyebut Ferdy Sambo menyusun strategi pembunuhan berencana terhadap Yosua di kediaman pribadinya, di Jalan Saguling.

Ferdy Sambo awalnya memanggil ajudannya Ricky Rizal Wibowo dan mengutarakan rencananya. Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Ricky Rizal soal kesiapannya menembak Yosua.

Baca juga : KY Pantau Langsung Sidang Ferdy Sambo

Permintaan Ferdy Sambo ditolak Ricky Rizal dengan alasan tak siap mental. Kemudian Ferdy Sambo meminta Rizky Rizal memanggil Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Richard pun menemui Ferdy Sambo yang akhirnya menyanggupi arahan Ferdy Sambo menembak Yosua. Penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga : Kepala BP2MI: Tidak Ada Olahraga Yang Layak Dibayar Nyawa

Richard menembak Yosua sebanyak tiga atau empat kali dengan senjata api Glock-17 nomer seri MPY851. Usai Yosua terkapar bersimbah darah, Ferdy Sambo menghampiri Yosua dalam keadaan tertelungkup dan masih bergerak kesakitan.

"Untuk memastikan tidak bernyawa lagi, Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," kata jaksa. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.