Dark/Light Mode

Revisi UU TNI Hidupkan Dwi Fungsi?

Langkah Mundur Bagi Demokrasi

Minggu, 14 Agustus 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (Foto: Dok. MPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang membuka ruang bagi pejabat militer aktif menduduki jabatan institusi kementerian atau lembaga. Wacana ini bertentangan dengan semangat reformasi dan profesionalisme TNI.

“Wacana ini kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Kita akan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru,” ujar Syarief dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Sosialisasikan NIB, Melani Suharli Ingin Angkat UMKM Naik Kelas

Menurut Syarief, salah satu agenda dan amanat besar reformasi adalah menempatkan TNI sebagai alat utama sistem pertahanan. Dengan membuka keran peran sosial politik TNI di institusi sipil, sama saja meng­khianati semangat reformasi.

Bahkan wacana ini, kata dia, akan membuat bias fungsi pertahanan yang diemban militer. Apalagi tantangan global dalam menghadapi perang teknologi, asimetri dan siber semakin nyata. Mestinya, peran dan fungsi TNI diperkuat.

Baca juga : Wacana Revisi UU TNI Langkah Mundur Demokrasi

Syarief bilang, kedaulatan nasional acap kali terancam, kekayaan laut dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain. Sementara, kondisi alat utama sistem persenjataan (alutsista) kita masih tertinggal. Sehingga wacana pengembalian dwifungsi ABRI justru tidak sejalan dengan realitas saat ini.

Yang terpenting, kata Syarief, penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga : Revisi PP 109/2012 Kudu Pertimbangkan Dampak Ke Industri Dan Pekerja

“Energi militer harus difokuskan sepenuhnya di sana. Jangan justru membuat bias menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik,” wanti-wanti politikus senior Partai Demokrat ini.

Syarief mendukung segala bentuk penguatan fungsi pertahanan dalam kerangka menegakkan kedaulatan NKRI. Tetapi bukan dengan cara mengembalikan peran militer dalam kehidupan sosial politik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.