Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Umumkan, Nama Obat Berbahaya

Kamis, 20 Oktober 2022 07:53 WIB
Penggunaan obat sirup/Ilustrasi. (Foto: shutterstock.com)
Penggunaan obat sirup/Ilustrasi. (Foto: shutterstock.com)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus gangguan ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) pada anak sudah sangat meresahkan masyarakat. Kasus ini sudah merenggut 99 nyawa. Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu segera mengumumkan obat-obat berbahaya tersebut.

Dugaan awal, penyebab gangguan ginjal akut ini dipicu obat-obatan dalam bentuk cair/sirup. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengimbau apotek dan seluruh tenaga kesehatan untuk sementara tidak memberikan obat dalam bentuk cair/sirup.

Juru Bicara Kemenkes dr Syahril mengungkapkan, pihaknya dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Tercatat, sejak akhir Agustus hingga Selasa (18/10), terdapat 206 kasus yang tersebar di 20 provinsi. Dari jumlah itu, 99 di antaranya meninggal, dan 65 persen pasien meninggal berada di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Peningkatan ini, utamanya pada anak di bawah 5 tahun. "Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya, dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian," kata Syahril, dalam konferensi pers, di Jakarta, kemarin.

Soal penyebabnya, Syaril memastikan bukan dari vaksin Covid-19 atau infeksi Covid-19. Mengingat, program vaksinasi Pemerintah belum menyasar anak usia 1-5 tahun. Karena itu, Kemenkes bersama BPOM, ahli epidemiologi, IDAI, farmakolog dan Puslabfor Polri, tengah melakukan pemeriksaan laboratorium.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut. Namun, untuk memastikannya, Kemenkes dan BPOM masih menelusuri dan meneliti secara komprehensif, termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

"Kalau kita melihat hasil penyelidikan atau penelitian di Gambia Afrika, itu memang ada dikaitkan dengan senyawa yang ada di empat macam obat batuk dan pilek yang sudah disebutkan BPOM mengandung dietilen glikol (DEG) maupun etilen glikol (EG). Kami belum bisa mem-publish karena sedang dalam penelitian. Insya Allah minggu depan hasil penelitiannya akan kita publish," janji Syahril.

Baca juga : Kemenkes Bantah Edarkan Daftar 15 Obat Sirup Dengan Senyawa Berbahaya

Sebagai upaya pencegahan, Kemenkes meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas. Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.

''Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,'' saran Syahril.

Saat ini, orang tua harus lebih waspada ketika anak balita mengalami penurunan jumlah atau frekuensi air kencing dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah. Jika mengalami gejala tersebut, harus segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien juga diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan. Sebagai langkah awal, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Senada dengan Kemenkes, IDAI juga meminta masyarakat tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan. Mengingat belum diketahui pasti penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal ini, IDAI meminta orang tua menghindari aktivitas di ruang publik agar anak tidak terkena infeksi. "Sebaiknya mengurangi aktivitas anak-anak khususnya balita yang memaparkan risiko infeksi (seperti kerumunan, ruang tertutup, tidak menggunakan masker)," saran dari IDAI.

Sampai saat ini, BPOM belum merinci nama-nama obat yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut. Namun, di kalangan masyarakat telah beredar, nama-nama obat tersebut. Setidaknya ada 15 merk obat yang mengandung DEG maupun EG, dan semua merk obat itu diproduksi perusahan Indonesia.

Rakyat Merdeka mencoba mengkonfirmasi merek obat-obatan yang mengandung DEG maupun EG ke Kepala BPOM Penny Lukito. Sayangnya, sampai tadi malam, Penny belum memberikan respons.

Baca juga : Pagi Ini, Rupiah Babak Belur Lagi

Namun, melalui keterangan resminya, BPOM memastikan produk obat batuk/parasetamol sirup yang mengandung DEG maupun EG produksi India tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia. Meski begitu, senyawa kimia ini dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan pada produk obat sirup anak.

EG adalah senyawa kimia yang ditemukan pada empat produk obat batuk produksi Maiden Pharmaceutical Ltd, India. Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Sejatinya, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua tambahan tersebut sesuai standar internasional. BPOM juga menetapkan persyaratan bahwa semua produk sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG.

Sejauh ini, BPOM sudah melakukan berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel terhadap produk obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG. Namun, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran itu masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.

Untuk produk yang melebihi ambang batas aman, BPOM tidak segan-segan memberikan sanksi. BPOM juga meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG melaporkan hasil pengujiannya yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha. "Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan," pesan BPOM.

Associate Professor dari Departemen Kimia Universiti Putra Malaysia Bimo Ario Tejo mengatakan, belum ditemukan apakah ada unsur berbahaya di obat sirup maupun cair di Indonesia. Namun, dengan tidak adanya keterangan nama-nama obat yang tercemar, masyarakat jadi panik.

"Yang paling penting sebenarnya masyarakat harus punya alternatif selain obat sirup. Kan ada puyer dan tablet kunyah. Langkah ini sebagai upaya kehati-hatian," jelasnya.

Baca juga : Anjing Nonton Film Porno Berbayar

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengimbau, perlu analisa secara lengkap tentang peristiwa yang terjadi. Begitu juga di RS yang melaporkan, perlu dilihat aspek klinisnya dari waktu ke waktu. Kemudian dilanjutkan ke rumah pasien untuk mencari penyebab atau kasus lain di wilayah sekitar.

Biasanya, dalam hitungan hari, akan didapat setidaknya kesimpulan awal tentang yang sebenarnya terjadi dan seberapa besar dampak kesehatan masyarakatnya. Sesudah ada kesimpulan awal, harus diteruskan untuk mendapat kesimpulan akhir, dengan pemeriksaan laboratorium dan genomik mendalam.

"Sementara itu, dicari data dari RS lain di negara kita, baik secara langsung maupun dengan melihat kompilasi data RS yang tentunya ada di Kemenkes. Yang perlu dicari tentu adalah kecenderungan pola penyakit atau gejala sesuai yang dilaporkan pada kasus gangguan ginjal yang sekarang dilaporkan," terang Prof Yoga.

Ia juga meminta penanganan harus maksimal, bila perlu dibentuk tim ahli khusus yang menganalisa secara mendalam dan melakukan penanganan klinis sesuai dengan bukti ilmiah mutakhir. Bila diperlukan, Pemerintah melapor ke WHO. "Kalau memang dianggap perlu, keadaan ini dapat saja dipertimbangan masuk dalam DONs (Disease Outbreak News) WHO untuk kewaspadaan negara-negara lain di dunia," pesannya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.