Dark/Light Mode

KPK Lelang Tanah Sitaan Eks Menpora

Lokasinya Di Ceger Dibanderol Rp 8,5 Miliar, Siapa Berminat?

Jumat, 21 Oktober 2022 07:30 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Dok. Antara).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Dok. Antara).

 Sebelumnya 
Kemudian, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta.

KPK melalui KPKNL Jakarta III juga akan melelang barang rampasan milik eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Nurdin Abdullah merupakan terpidana perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca juga : Pedagang Pasar Sindangkasih Plong Hakim Tolak Gugatan Rp 100 Miliar

Objek yang akan dilelang, yakni dijual dalam satu paket berupa satu koper berwarna hijau bertuliskan “Polo Love”, satu telepon genggam Samsung Galaxy S20 Ultra warna hitam, satu telepon genggam iPhone 8 Plus warna hitam, satu telepon genggam iPhone 7 Plus (akun iCloud terkunci).

“Dengan harga limit Rp 6.870.000 dan uang jaminan Rp 2.000.000,” jelas Ipi.

Berikutnya, dijual dalam satu paket berupa satu koper warna merah merek “Polo Lock”, satu telepon genggam iPhone 11 Pro Max warna gold, satu telepon genggam iPhone 11 Pro warna “midnight green” (akun iCloud terkunci) dengan harga limit Rp 7.006.000 dan uang jaminan Rp2.100.000.

Baca juga : Betah Di Chelsea, Pulisic Dibanderol Rp 452 Miliar

Pelaksanaan lelang barang rampasan Nurdin Abdullan tersebut dilakukan pada Rabu (26/10) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB.

Sama seperti lelang tanah milik Imam Nahrawi, penawarannya dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode “closed bidding” dengan mengakses https://www. lelang.go.id.

Kemudian, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak, dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman Harun, Jakarta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.