Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan membantu partai politik (parpol) dalam melakukan sosialisasi dan kampanye yang benar. Langkah ini dilakukan Bawaslu agar parpol tidak melanggar aturan berkampanye.
"Silahkan berkoordinasi dengan Bawaslu yang ada di daerah, kami akan membantu bapak, ibu, bagaimana melakukan sosialisasi yang benar, bagaimana kampanye yang baik, dan bagaimana kampanye yang tidak melanggar aturan," ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam keterangannya, Senin (24/10).
Baca juga : KY Pantau Langsung Sidang Ferdy Sambo
Selain itu, Bawaslu juga siap membantu parpol dalam memberikan pelatihan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) serta mengawasi rekapitulasi suara. "Jika bapak, ibu, memerlukan pelatihan, kami akan memberikan pelatihan pengawasan TPS dan rekapitulasi dengan sepenuh hati," lanjut Bagja.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para pejabat serta partai politik tidak menyelewengkan jabatannya dalam berkampanye politik. Termasuk untuk tidak menggunakan tempat-tempat ibadah untuk berkampanye.
Baca juga : Jual Griezmann Ke Atletico, Barca Kapok Beli Pemain Mahal
Bagja juga mengingatkan agar parpol dan calon peserta Pemilu dapat mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU. Dia melarang ada yang mencuri start berkampanye.
"Sekalipun belum ada partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden dan wakil presiden, maupun calon kepala daerah yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, tapi parpol, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan Pemilu, tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusifitas pelaksanaan pemilu," lanjut Bagja.
Baca juga : Ini Kata Warga Desa Di Kendal Selama Dipimpin Ganjar
Lebih lanjut, dia mengingatkan terhadap setiap pengurus atau anggota parpol yang terlibat tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam berkampanye. Dia juga mengingatkan tidak melakukan aktivitas politik di tempat keagamaan.
"Partai politik, bakal calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," tutup Bagja.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya