Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap setidaknya 4.922 pranala (link) toko online (daring) yang menjual sirup obat tidak aman.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce (perdagangan daring) pun digandeng untuk melakukan penghapusan link situs penjual.
Akun @pandemictalks mengungkap, toko online yang disebut BPOM menjual produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman karena mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), melebihi ambang batas aman.
Baca juga : Puluhan Juta Warga Miskin Tidak Tersentuh Bantuan
“Memang harus dipantau penjualan obat yang mengandung EG dan DEG,” ujar @setengahmalass.
Akun @anggipardinaa mengatakan, banyaknya penjual obat online menjadi peringatan untuk para orang tua agar lebih waspada. Dia mengingatkan, masyarakat jangan tergiur dengan harga murah.
“Pastikan toko resmi. Tokonya punya izin apa tidak. Yuk, lebih bijak demi keamanan anggota keluarga,” katanya.
Baca juga : Perluas Pasar, Valino Buka Toko Di Surabaya
Akun @bambang.dpog mengatakan, jenis obat memang ada yang dijual bebas. Bebas terbatas atau dengan resep dokter. Saat ini, banyak obat keras yang dijual bebas di e-commerce.
“Yuk, bijak mencari pengobatan. Jika tidak yakin, sebaiknya konsultasikan dengan tenaga ahli,” katanya.
Akun @idemamaiqbal tidak pernah membeli obat secara daring atau melalui e-commerce. Alasannya, tingkat keamanannya kurang dan berpotensi rusak di jalan. “Beli di apotek saja yang aman,” katanya.
Baca juga : Mantan Tentara Jual Jasa Pelukan
Akun @firlyparliningtyas juga mengaku tidak pernah membeli obat online. Dia lebih memilih membeli obat di apotek jika memang membutuhkan. Dia juga memilih tidak menyetok obat-obatan di rumah.
“Kalau nggak butuh ngapain aku stok. Takut malah nggak kepakai, mubazir jadinya kan,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya