Dark/Light Mode

Tamtama Saja Yang Copot Bintang Sambo, Tidak Perlu Presiden

Senin, 29 Agustus 2022 08:05 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Irjen Ferdy Sambo (tengah) keluar ruangan usai melaksanakan sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Mantan Kadiv Propam Polri yang juga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Irjen Ferdy Sambo (tengah) keluar ruangan usai melaksanakan sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH dari institusi Polri. Kabarnya, pemecatan Ferdy Sambo akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah putusan banding ditolak.

Akun @politikhariini mengungkap pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut pemecatan pati atau perwira tinggi secara tidak hormat sesuai Keppres (Keputusan Presiden). Artinya, presiden yang mengangkat dan memberhentikan pati tersebut.

“Diangkat oleh presiden maka diberhentikan juga oleh Presiden,” ujar @politikhariini.

Baca juga : Permendag 25 Tahun 2022 Dinilai Perlu Direvisi

Akun @Miduk17 mengungkapkan, Presiden Jokowi akan melucuti pakaian dinas Irjen Sambo secara langsung di acara PTDH setelah banding. Kata dia, hal ini menandakan bahwa institusi Polri memang perlu dibenahi keseluruhan sehingga presiden harus turun tangan.

“Satu sisi, tangan Jokowi terkesan kotor karena menyentuh langsung pelaku pidana berat,” ungkapnya.

Akun @bluffmachoo mengatakan, kalau memang benar Presiden Jokowi yang akan melucuti pakaian dinas Sambo, ini merupakan pukulan telak bagi institusi Polri. Kata dia, Polri harus malu dan berbenah secara menyeluruh.

Baca juga : Di Istana, Para Menteri Joget Depan Presiden

“Jenderal dilantik oleh presiden, kalau dipecat ya dipecat juga oleh presiden,” tukas @rmond_N.

Akun @disfodan mengatakan, pemecatan Sambo oleh Jokowi secara langsung bisa menjadi simbol bahwa institusi Polri di bawah pengawasan presiden. Dia menegaskan, momentum pemecatan tersebut menunjukkan komitmen presiden selaku panglima tertinggi.

“Wajib, karena Polri di bawah presiden langsung, yang seharusnya presiden juga harus bertanggung jawab mengembalikan marwah Polri yang tidak didapat dari internal Polri sendiri,” ungkap @ZAqilaraisya.

Baca juga : Terima 4 Bintang Kehormatan Utama, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi

Sementara, @teropongfakta memastikan bahwa proses pemecatan Ferdi Sambo tidak akan sampai melibatkan Presiden Jokowi. Dia bilang, walaupun Sambo sebagai jenderal melalui keputusan presiden, Polri memastikan tidak akan libatkan Presiden Jokowi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.