Dark/Light Mode

Hati-hati, Ribuan Toko Online Jual Obat Tidak Aman

Selasa, 25 Oktober 2022 09:30 WIB
Ilustrasi obat (Foto: shutterstock)
Ilustrasi obat (Foto: shutterstock)

 Sebelumnya 
Akun @hasanah_umar mengapresiasi gerak cepat BPOM mengumumkan pere­daran obat di toko online. Masyarakat harus dilindungi dari obat palsu, obat yang beredar di e-commerce dan peng­gunaan obat yang irasional. “Ikut lega dengan perkembangan ini,” ujarnya.

Menurut @ssintaaaaa, pada inti­nya kalau mau beli obat, baik secara of­fline maupun online, harus dicek sesuai kebutuhan. Termasuk, membaca petunjuk baca komposisi dan masa kedaluwarsa.

Baca juga : Puluhan Juta Warga Miskin Tidak Tersentuh Bantuan

“Hati-hati boleh, tapi jangan panik. Bisa bikin imun turun. Lebih bijak lagi intinya,” tuturnya.

Akun @FrankyT menyarankan BPOM membuat satuan tugas penga­was obat di toko online. Tugas mereka secara rutin memonitor maraknya pen­jualan obat online yang tanpa persetu­juan BPOM.

Baca juga : Perluas Pasar, Valino Buka Toko Di Surabaya

“Sejak pandemi Corona, marak penjualan online. Perlu pendidikan masyarakat melalui iklan kemasyarakatan di televisi dan medsos,” ungkapnya.

“Mantap, BPOM bekerja terus melaku­kan penelusuran obat-obatan yang di­indikasikan tidak aman di toko online dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce,” kata @Elbarak_.

Baca juga : Mantan Tentara Jual Jasa Pelukan

Sementara, @deefastre menilai, apa yang dilakukan BPOM sudah telat. Soalnya, BPOM baru beraksi setelah ada korban. Dia pun mempertanyakan kinerja lembaga yang selama ini men­gawasi obat-obatan hingga bisa beredar di pasaran.

“Kenapa sekarang baru @BPOM_RI grebegan? Kalau sudah ketahuan ada kandungan EG dan DEG me­lebihi ambang batas aman, grebeg langsung Pabrik Pharmacy-nya. Ada skip? Kalau ada pidananya kerja sama dengan @DivHumas_Polri,” ujar @mitraref1. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.