Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Akun @hasanah_umar mengapresiasi gerak cepat BPOM mengumumkan peredaran obat di toko online. Masyarakat harus dilindungi dari obat palsu, obat yang beredar di e-commerce dan penggunaan obat yang irasional. “Ikut lega dengan perkembangan ini,” ujarnya.
Menurut @ssintaaaaa, pada intinya kalau mau beli obat, baik secara offline maupun online, harus dicek sesuai kebutuhan. Termasuk, membaca petunjuk baca komposisi dan masa kedaluwarsa.
Baca juga : Puluhan Juta Warga Miskin Tidak Tersentuh Bantuan
“Hati-hati boleh, tapi jangan panik. Bisa bikin imun turun. Lebih bijak lagi intinya,” tuturnya.
Akun @FrankyT menyarankan BPOM membuat satuan tugas pengawas obat di toko online. Tugas mereka secara rutin memonitor maraknya penjualan obat online yang tanpa persetujuan BPOM.
Baca juga : Perluas Pasar, Valino Buka Toko Di Surabaya
“Sejak pandemi Corona, marak penjualan online. Perlu pendidikan masyarakat melalui iklan kemasyarakatan di televisi dan medsos,” ungkapnya.
“Mantap, BPOM bekerja terus melakukan penelusuran obat-obatan yang diindikasikan tidak aman di toko online dan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta asosiasi e-commerce,” kata @Elbarak_.
Baca juga : Mantan Tentara Jual Jasa Pelukan
Sementara, @deefastre menilai, apa yang dilakukan BPOM sudah telat. Soalnya, BPOM baru beraksi setelah ada korban. Dia pun mempertanyakan kinerja lembaga yang selama ini mengawasi obat-obatan hingga bisa beredar di pasaran.
“Kenapa sekarang baru @BPOM_RI grebegan? Kalau sudah ketahuan ada kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas aman, grebeg langsung Pabrik Pharmacy-nya. Ada skip? Kalau ada pidananya kerja sama dengan @DivHumas_Polri,” ujar @mitraref1. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya