Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut
Jumat, 28 Oktober 2022 22:14 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10) mengungkapkan, kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu sangat beracun.
Kandungan itu diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi.
Baca juga : 63 Balita Di Jakarta Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Sejak Januari
"Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa tepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini," paparnya.
Penny mengaku sudah menugaskan Deputi Bidang Penindakan BPOM untuk memeriksa dua industri farmasi tersebut. Pemeriksaan itu, lanjutnya, bekerja sama dengan kepolisian.
Baca juga : Pemprov Diminta Beri Perhatian Khusus Pasien Ginjal Akut
"Jadi Kedeputian IV, Deputi Bidang Penindakan dari Badan POM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri Farmasi tersebut bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana," tuturnya.
Penny enggan mengungkap nama dua perusahaan industri tersebut. Sebab, kata dia, proses hukum kasus ini masih akan berjalan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya