Dark/Light Mode

Sebabkan Ratusan Anak Kena Gagal Ginjal Akut

2 Industri Obat Bakal Dipidana

Selasa, 25 Oktober 2022 06:40 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan usai menghadiri ratas terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak, di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin. (Foto: HUMAS SETKAB).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan usai menghadiri ratas terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak, di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin. (Foto: HUMAS SETKAB).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua industri obat yang nakal menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Atas temuan itu, lembaga yang dipimpin Penny Lukito ini, bakal menindak dua perusahaan farmasi itu dengan membawanya ke ranah hukum.

Hingga kemarin, kasus gangguan ginjal akut pada anak telah mencapai 245, yang tersebar 26 provinsi. Dari angka itu, 141 anak atau sekitar 57 persen meningga dunia.

Baca juga : Kadar EG/DEG Terbukti Tinggi, 2 Industri Farmasi Siap-siap Dipidana

Saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan di Bogor, kemarin, Penny mengakui, sebelum kasus gangguan ginjal akut pada anak muncul, pihaknya belum pernah menguji kandungan EG dan DEG dalam obat sirup. BPOM tak pernah mencari kedua zat kimia tersebut dalam uji coba obat.

Apalagi, selama ini belum ada standar kadar uji EG dan DEG di dunia internasional. "Inilah standar yang harus kami kembangkan sekarang. Sehingga menjadi bagian dari sampling rutin dari BPOM," kata Penny.

Baca juga : Kasus Gagal Ginjal Akut, PPNI Jatim Siap Edukasi Masyarakat

Selama ini, lanjut dia, BPOM rutin melakukan uji coba obat. Uji coba itu sebagai bentuk pengawasan obat setelah masuk ke pasar atau post-market. BPOM juga melakukan pengawasan obat sebelum masuk ke pasar atau pre-market. Secara sederhana, pengawasan pre-market dilakukan dengan cara menerima daftar bahan baku yang digunakan produsen obat dalam memproduksi obat tertentu.

Setelah kasus gangguan ginjal akut pada anak muncul, BPOM melakukan penelitian terhadap obat-obatan dalam bentuk sirup. Dari hasil penelitian itu, ditemukan kandungan EG dan DEG dalam obat yang diproduksi dua perusahaan itu, sangat beracun.

Baca juga : Ganjar Bakal "Disidang" Hasto

"Dalam proses ini, kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," ungkap Penny, tanpa menyebutkan nama dua perusahaan farmasi itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.