Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahkamah Agung Digeledah

Penyidik KPK Cari Catatan Perkara Dua Hakim Agung

Rabu, 2 November 2022 07:30 WIB
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Antara).
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Hakim Agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Kedua bertugas di Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA).

Dari ruangan Prim, penyidik menyita dokumen Advisblaad atau catatan pendapat hakim agung atas perkara yang diadilinya.

Prim tidak menjelaskan, putusan perkara apa. “Yang disita advisblaad. Insya Allah nggak ada masalah,” ujarnya.

Ia menyatakan siap diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ia membantah terlibat pengurusan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga : Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Penanganan Perkara

Belum diperoleh informasi mengenai barang yang disita dari ruang Hakim Agung Sri Murwahyuni. Begitu juga dalam penggeledahan ruang kerja Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi mendampingi penyidik saat penggeledahan ruangan Hakim Agung Namun ia enggan berkomentar menggenai barang yang disita. “Nanti KPK saja yang rilis ya,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi membenarkan penggeledahan itu. Dia mengatakan, penyidik mencari bukti tambahan terkait perkara Sudrajad Dimyati cs.

Namun pihaknya belum bisa memberi pernyataan resmi terkait apa saja yang dicari penyidik. Termasuk dugaan perkara KSP Intidana yang pernah ditangani Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni.

Baca juga : KPK Telusuri Peran Hakim Agung Lain

“Akan kami sampaikan perkembangannya setelah seluruh kegiatan selesai,” katanya.

Prim dan Sri belum pernah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Sementara itu, Hasbi Hasan telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Jumat (28/10).

Usai diperiksa, Hasbi mengaku dikonfirmasi penyidik mengenai tugas pokok MA. Namun, soal materi lainnya enggan dibuka Hasbi. “Saya kira gini saja, ke penyidik saja,” ujar Hasbi.

Sedangkan terkait kasus yang menjerat Sudrajad, ia mengatakan yang bersangkutan telah dipecat sementara oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga : Waka BPIP Ingatkan Urgensi Pendidikan Pancasila Ke Ribuan Guru Agama

Selain Sudrajad, Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu serta empat pegawai MA yang terlibat kasus tersebut juga sudah dipecat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.