Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Enembe Tidak Datang Ke KPK

Presiden Ingatkan Semua Sama Di Hadapan Hukum

Selasa, 27 September 2022 06:40 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan KPK. Ini kali kedua Enembe mangkir. Presiden Jokowi pun turun tangan. Dia meminta Enembe hormati KPK. Menurutnya, semua sama dihadapan hukum.

KPK menetapkan Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK sudah dua kali memanggil Enembe. Pertama pada 12 September lalu namun dia tidak hadir. KPK kemudian melayangkan surat panggilan kedua untuk hadir hari ini, tapi dia tidak datang lagi.

Kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya sakit sehingga tidak bisa datang ke Jakarta. “Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan,” ujar Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Baca juga : KPK: Sampaikan Ke Kami, Jangan Ke Publik

Roy bilang, pengobatan Enembe ke Singapura terganjal lantaran pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi atas permintaan KPK. “Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa Bapak baik-baik,” ujarnya.

Dia pun meminta pemeriksaan dilakukan setelah kliennya sembuh. “Disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuatnya semakin parah,” pintanya.

Kata Roy, Enembe mengidap, penyakit gejala ginjal, jantung bocor, diabetes dan tekanan darah tinggi. Sehingga dokter menyarankan Lukas tidak boleh merasa tertekan.

Baca juga : Sayangkan Lukas Enembe Mangkir, KPK Ultimatum Kuasa Hukum

“Dia punya riwayat empat kali stroke. Tujuan kita kan dia diperiksa, untuk diperiksa harus sehat,” tandasnya.

Apa tanggapan KPK? Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan memastikan kondisi kesehatan Enembe. “Pengacaranya dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti bukti medical report. Dan untuk tindak lanjut berikutnya, tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit,” katanya di Gedung KPK, kemarin.

KPK pun bakal berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melihat kondisi Enembe di Jayapura. “Apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri, nggak ada dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan,” bebernya.

Baca juga : Sudah Tidak Aneh Lagi Penyaluran BLT Salah Sasaran

Alex memastikan, KPK akan memberikan hak Enembe sebagai tersangka. Alex tak mempersoalkan Enembe berobat ke luar negeri bila mau datang dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.