Dark/Light Mode

Amankan Kasus Bansos

Eks Walkot Cimahi Suap Mantan Penyidik KPK Pakai Duit Hasil Gratifikasi

Kamis, 18 Agustus 2022 16:07 WIB
Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, eks Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diduga menyuap mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Patuju menggunakan duit hasil gratifikasi.

Total duit yang diberikan Ajay kepada Robin mencapai Rp 500 juta. Suap diberikan agar Robin mengamankan dirinya dari jerat perkara suap bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bandung Barat.

"Untuk uang yang diberikan AMP tersebut, diduga antara lain berasal dari penerimaan gratifikasi yang diberikan oleh beberapa ASN di Pemkot Cimahi dan masih terus akan dilakukan pendalaman," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Baca juga : Eks Walkot Cimahi Ditangkap KPK Lagi

Karyoto membeberkan, kasus ini bermula saat Ajay mengetahui informasi bahwa KPK tengah mengusut perkara suap bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bandung Barat.

Dia pun berinisiatif untuk mengkondisikan agar KPK tidak melakukan pengumpulan keterangan hingga ke lingkungan pemerintah Kota Cimahi.

Ajay lalu mencari referensi orang berpengaruh di KPK. Akhirnya, dia mendapat rekomendasi dari penghuni Lapas Sukamiskin yakni Radian Ashar dan Saiful Basri. Keduanya mengatakan kepada Ajay bahwa Robin dapat mengamankan perkara.

Baca juga : Naik 37 Persen Dari Tahun Lalu, KPK Terima 1.811 Laporan Penerimaan Gratifikasi

"Sekitar Oktober 2020, dilakukan pertemuan antara AMP dan Stepanus Robin Pattuju yang saat itu mengaku bernama Roni disalah satu hotel di Kota Bandung dan untuk membicarakan detail masalah yang sedang dihadapi AMP," tutur eks Wakapolda DI Yogyakarta ini.

Robin juga mengiming-imingi Ajay nantinya tidak menjadi target operasi KPK dengan imbalan sejumlah uang. Ajay pun sepakat dan bersedia untuk menyiapkan dan memberikan sejumlah uang pada Robin dan Maskur Husain.

Robin diduga sempat meminta uang Rp 1,5 miliar. Namun Ajay menyanggupi akan memberikan uang hanya Rp 500 juta. Uang diserahkan secara bertahap. Pertama, Ajat menyerahkan duit Rp 100 juta sebagai tanda jadi di sebuah hotel di Jakarta.

Baca juga : Geledah Rumah Tersangka, Penyidik KPK Sita Dokumen

"Adapun jumlah uang yang diduga diberikan AMP pada Stepanus Robin Pattuju alias Roni dan Maskur Husain seluruhnya sekitar Rp 500 juta," beber Karyoto.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.