Dark/Light Mode

Desak Pecat Menteri Sibuk Nyapres

Suara PAN Kenceng Juga Nih

Jumat, 4 November 2022 07:40 WIB
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto: DPR)
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, menteri yang mencalonkan diri sebagai presiden atau calon wakil presiden tak perlu mengundur­kan diri. Cukup mendapatkan izin cuti dari presiden. Namun, aturan ini berpotensi memicu konflik kepentingan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengusulkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu membuat aturan khusus.

“Aturan rigid dan tegas ten­tang larangan pemanfaatan fasilitas negara. Jangan sampai kampanye pakai fasilitas negara,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Suara Partai UMNO Terancam Nyungsep

Perempuan yang akrab disapa Ninis ini bilang, aturan rigid ini bisa dimasukkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye. Selain KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga wajib mengawa­si para menteri yang bertarung dalam Pilpres ini.

“Terutama soal kampanye di luar jadwal pemilu. Misalnya setelah cuti kampanye resmi, saat kembali aktif jadi menteri, ini perlu dipantau. Jangan sam­pai kampanye waktu aktif lagi,” tuturnya.

Menurutnya, kampanye colongan ini bisa dikemas dengan sosialisasi program kementerian ke daerah-daerah. Selain pemakaian fasilitas negara, menteri juga berpotensi memo­bilisasi PNS kementeriannya untuk kepentingan pemenangan. Padahal, PNS wajib netral.

Baca juga : Presiden Tak Melarang, Tapi Kasih Peringatan

“Awasi dirjen, PNS saat menjalankan program kementerian. Sebab, bedanya tipis antara kampanye dan menjalankan program. Bawaslu pasti bisa membedakan ini,” tegasnya.

Dia yakin, menteri yang ber­tarung dalam Pilpres, kinerjanya tidak akan optimal. Mereka tidak akan maksimal membantu kerja presiden dalam kabinet. “Pak Jokowi juga harus evaluasi. Pantau siapa menteri yang bikin kinerja pemerintahan melam­bat,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi setuju perlunya dibuat aturan khusus bagi menteri yang bertarung dalam Pilpres. Menteri yang cuti, tak memakai tanggungan biaya negara. Kemudian, tak boleh pakai sum­ber instansi kementerian terma­suk PNS, untuk meningkatkan elektoral tokoh ataupun partai.

Baca juga : Wapres Temui Menteri Haji Saudi Bahas Kebijakan Baru Haji

“Menteri yang nggak opti­mal, harus di-reshuffle. Saya kira ini perlu pengawasan yang ketat,” tulisnya dalam pesan­nya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Relawan Anies Baswedan dari Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) menilai, putusan MK itu tidak adil bagi calon lain yang tak memiliki jabatan. Bagaimana pun, dirjen dan jajaran kementerian masih berada di bawah sang menteri. Sehingga, kerja-kerja mereka pun diupayakan untuk membuat bosnya senang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.