Dark/Light Mode

Kasus Covid Naik Lagi, Luhut Pastikan Pemerintah Tetap Terapkan PPKM

Jumat, 4 November 2022 17:15 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam sepekan terakhir, kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air, nyaris mencapai 5.000 kasus. Pemerintah pun sudah mulai menyiapkan beberapa langkah mitigasi. Salah satunya, dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Hari ini saya juga menegaskan kembali bahwa Pemerintah akan terus menggunakan PPKM Level sebagai basis pengetatan kegiatan bagi masyarakat yang akan terus dilakukan evaluasinya," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali, yang kembali digelar pada hari ini, Jumat (4/11).

Baca juga : Laskar Pemuda Merah Putih Bersatu: Itu Harapan Kami

Rapat PPKM ini antara lain merespons kenaikan kasus Covid-19, yang nyaris mencapai 5.000 kasus dalam sepekan terakhir.

Langkah mitigasi lainnya adalah dengan meningkatkan kembali capaian vaksinasi booster. Serta, terus mengingatkan masyarakat, untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker di ruang-ruang tertutup.

"Saya tidak akan pernah jenuh untuk mengingatkan seluruh masyarakat, agar terus taat dan mematuhi protokol kesehatan. Demi mencegah hal buruk lainnya yang kelak terjadi," tegas Lulusan Terbaik AKABRI tahun 1970 ini.

Baca juga : Cegah Lonjakan Kasus Ginjal Akut, Pemerintah Genjot Surveilans

Luhut mengatakan, pemerintah terus mengamati peningkatan kasus Corona dan tingkat kematian akibat Corona di beberapa negara.

Namun, sejauh ini varian baru Corona ini diprediksi masih akan lebih rendah angkanya ketimbang Omicron di awal tahun.

"Berdasarkan berbagai data yang telah kami amati, dan berangkat dari trajectory kasus Covid-19 yang lalu, puncak gelombang berbagai varian baru ini diperkirakan akan terjadi pada satu hingga dua bulan ke depan," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.