Dark/Light Mode

Saksi Sebut Wilmar Merugi Rp 1 Triliun Karena Kebijakan HET

Jumat, 11 November 2022 10:36 WIB
Sidang kasus dugaan suap izin ekspor CPO, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)
Sidang kasus dugaan suap izin ekspor CPO, di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Dalam dakwaan, penuntut umum menyebut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925 (Rp 18,3 triliun). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.