Dark/Light Mode

Presiden Pantau Dana Rp 607 Triliun Milik BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 7 Oktober 2022 15:00 WIB
Presiden Jokowi menerima kunjungan Dewan Direksi  BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (07/10, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
Presiden Jokowi menerima kunjungan Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (07/10, di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menerima kunjungan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10). 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden  mengingatkan kepada dewan direksi untuk hati-hati dalam mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan

“Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya usai pertemuan.

Baca juga : Pemerintah Sudah Cairkan Rp 51 Triliun Dana Desa Per 3 Oktober 2022

Menurut Anggoro, saat ini dana di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 607 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

“Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu. Salah satunya, adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

Baca juga : Gulingkan Vladimir Putin!

“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile dalam rangka memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta, sesuai arahan dari Presiden Jokowi.

“Untuk layanan juga menjadi concern Presiden. Kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” ujar Anggoro.

Baca juga : Pertamina Siapkan Belanja Modal Rp 168 Triliun untuk Pengembangan EBT

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.