Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Wapres Ke Pj Gubernur Tiga DOB
Bikin Inovasi Dan Terobosan!
Kamis, 17 November 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
“Saya meminta, inovasi pelayanan yang dipelajari dari setiap lokasi magang ASN Papua, harus dapat disebarkan dan juga dikembangkan di Papua secara kolaboratif. Jadi, selama magang ini, selain untuk sendiri juga ditularkan kepada teman-teman yang lain,” pungkasnya.
Terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meyakini, pemekaran provinsi akan membuat masyarakat Papua lebih sejahtera. Sebab, kata dia, adanya pusat pemerintahan baru bisa memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah.
Baca juga : BLT BBM Berperan Cegah Inflasi Dan Resesi
Selain itu, sambung dia, kepala daerah di masing-masing wilayah juga bisa semakin fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, penyelesaian konflik maupun kesalahpahaman akan lebih mudah terselesaikan.
“Mudah-mudahan bisa lebih kondusif. Penanganan masalah juga bisa lebih mudah,” harap Halim.
Baca juga : Wapres Ajak Dubai Holding Tanam Investasi Di Pariwisata Hingga IKN
Diketahui, diketahui Kemendagri telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan dengan Ibu Kota di Merauke, Papua Tengah dengan Ibu Kota di Nabire, dan Papua Pegunungan dengan lokasi Ibu Kota di Jayawijaya.
Dasar penetapan tiga provinsi baru tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. ■SSL
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya