Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Amankan Alphard Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Kamis, 17 November 2022 18:13 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard terkait kasus suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah Papua.

Mobil itu diduga milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kini masih berstatus sebagai buron.

"Mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/11).

Baca juga : KPK Ajak ASN Cegah Korupsi Dengan Internalisasi Pancasila

Ali mengatakan mobil Alphard itu diduga diberikan oleh Ricky Pagawak kepada salah satu pihak tertentu.

"Tim Penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan 1 unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan proses pencarian terhadap Ricky masih terus dilakukan. KPK telah melibatkan banyak pihak terkait dalam pencarian tersebut.

Baca juga : Kembangkan Pesisir, Bupati Zaki Borong Penghargaan

Dalam kasus ini, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/7).

Baca juga : Kembangkan Kawasan Pesisir, Bupati Zaki Diganjar Penghargaan

Ricky berstatus buron lantaran tak kooperatif saat dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah. Dia pun kabur saat tim penyidik melakukan upaya penjemputan paksa ke Papua.

"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.