Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nafas RKUHP Lindungi Anak Dari Perilaku Seks Bebas

Jumat, 25 November 2022 09:19 WIB
Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries. (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menanggapi pandangan dari Komunitas Masyarakat Sipil Bali yang menganggap pasal 410 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), bisa hambat pencegahan AIDS, Juru Bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries menyatakan dapat memahami kekhawatiran tersebut.

Ditegaskannya, nafas RKUHP justru sangat melindungi anak dari perilaku seks bebas.

Baca juga : Pastikan Tak Ada Pasal Bermasalah

Misalnya Pasal 410 RKUHP menyebut setiap orang yang secara terang-terangan mempertunjukkan, menawarkan, menyiarkan tulisan, atau menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan kepada anak, dipidana dengan pidana penjara paling banyak kategori I.

Albert menjelaskan, pengaturan tindak pidana ini bukan pasal yang baru. Karena ketentuan yang hampir serupa sudah diatur dalam Pasal 534 dan 535 KUHP Tentang Tindak Pidana Menunjukkan Alat Pencegah Kehamilan.

Baca juga : KLHK Ajak Semua Sektor Lindungi Dan Kelola Lahan Basah

"Ketentuan ini senyatanya diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada anak dari perilaku seks bebas," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/11). 

Dia melanjutkan, pengaturan tindak pidana ini juga sejalan dengan ketentuan administratif yang diatur dalam Pasal 28 UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan & Pembangunan Keluarga.

Baca juga : Jaksa Agung Pastikan Mutasi Dan Promosi Dilakukan Profesional

Yakni penyampaian informasi dan/atau peragaan alat, obat, dan cara kontrasepsi dilakukan oleh tenaga kesehatan dan tenaga lain yang terlatih di tempat dan dengan cara layak.

"Misalnya untuk kepentingan program Keluarga Berencana (KB), pencegahan Premenstrual syndrome (PMS), pendidikan dan ilmu pengetahuan," kata Albert. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.