Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Pengadaan Pesawat
Garap Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat, KPK Dalami Usulan Pembelian Airbus
Jumat, 25 November 2022 11:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk pada tahun 2010-2015.
Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa dua eks anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, yakni Azam Azman dan Gde Sumarjaya Linggih. Azam digarap pada Kamis (24/11). Sementara Gde digarap Rabu (23/11).
Baca juga : Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK
Keduanya digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya rapat pembahasan yang dilaksanakan di Komisi VI DPR RI untuk membahas usulan pembelian pesawat Airbus," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Jumat (25/11).
Baca juga : KPK Telusuri Peran Hakim Agung Lain
Sebetulnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua politisi partai berlambang bintang mercy lainnya, yakni Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Atte Sugandi dan eks anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Abdurrahman Abdullah.
Namun, keduanya mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu. "Penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," tandas Ali.
Baca juga : Geledah Dua Tempat, KPK Sita Uang Rp 1 M
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ungkap Ali, Selasa (4/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya