Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal Di Kaltim
Kabareskrim Sentil Hendra Dan Sambo: Kasus Yoshua Saja Mereka Rekayasa
Jumat, 25 November 2022 15:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tudingan bahwa dirinya terlibat kasus tambang batu bara ilegal.
Agus berpendapat, keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti dirinya terlibat.
Sebagai informasi, surat penyelidikan yang yang dimaksud Agus sudah dikonfirmasi Eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan dan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Keduanya kini terjerat kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca juga : Temu Kader Di Kaltim, HT: Perindo Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
Agus pun menyinggung soal BAP (berita acara pemeriksaan) yang bisa direkayasa dan dibuat dalam kondisi penuh tekanan.
Apa yang disampaikan Agus ini menyinggung soal laporan hasil penyidikan Ismail Bolong yang tersebar. Ismail dalam LHP Propam Polri itu menyebut, menyetor uang miliaran ke jenderal di Bareskrim.
"Lihat saja Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua, dan teranyar kasus yang menjerat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11).
Ia pun menyangsikan pernyataan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang membenarkan namanya terseret soal kasus Ismail dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri. Apalagi, mereka terlibat dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir J.
Baca juga : Kabareskrim Wajib Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J
“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” tutur Agus.
Agus juga mengaku heran kenapa Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri dan bawahannya mantan Kepala Biro Paminal Div Propam Hendra Kurniawan, melepas Ismail Bolong jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar ada.
“Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu,” tegasnya.
Dia pun mendoakan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Baca juga : Kasus Sembuh Tertinggi Di Jatim, Kematian Di Bali Dan Riau Tembus 5 Besar
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya. Doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” beber Agus.
Agus mengatakan, pesan itu merupakan nasihat gurunya yang selalu diingatnya sampai sekarang. Mengingat hari ini bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya