Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal Di Kaltim

Kabareskrim Sentil Hendra Dan Sambo: Kasus Yoshua Saja Mereka Rekayasa

Jumat, 25 November 2022 15:39 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Hendra Kurniawan mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke Ferdy Sambo.

Baca juga : Temu Kader Di Kaltim, HT: Perindo Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yakan sesuai faktanya begitu (Kabareskrim diduga terima suap tambang ilegal)," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Baca juga : Kabareskrim Wajib Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Dua hari sebelumnya, Ferdy Sambo kepada wartawan di PN Jaksel mengaku meneken surat laporan penyelidikan saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam.

Dalam LHP itu, Agus disebut menerima uang koordinasi Ismail Bolong senilai Rp 2 miliar setiap bulannya. Setoran itu tercatat 3 kali, sehingga totalnya Rp 6 miliar.

Baca juga : Kasus Sembuh Tertinggi Di Jatim, Kematian Di Bali Dan Riau Tembus 5 Besar

Pemberian uang itu disebut menggunakan mata uang asing atau dolar Amerika. Lebih lanjut, pada poin H, dikatalan Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri yang diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak tiga kali.

Yaitu, bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan. Uang itu untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.