Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bacakan Surpres Calon Panglima TNI

Puan: Pengganti Jenderal Andika, KSAL Laksamana Yudo Margono

Senin, 28 November 2022 17:40 WIB
Foto:
Foto:

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) calon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Puan, yang berada di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11), tak langsung mengumumkan nama Yudo. Dia menahan-nahan sejenak nama tersebut, bak membacakan pemenang penghargaan.

"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika perkasa adalah…," ucap Puan, menahan sejenak ucapannya, lalu tersenyum.

"Adalah, siapa ya, (sempat senyum lagi) ini sesuai yang ada di dalam surat, ya. Adalah...kamu sudah nggak sabar ya?" sambungnya sambil melirik wartawan.

Baca juga : Presiden Baiknya Pilih Panglima TNI Yang Paham Ancaman, Bukan Giliran

Sesekali, dia menengok ke surat presiden yang dipegangnya. Lalu akhirnya, membacakan nama calon panglima TNI dengan lengkap.

"Laksamana Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL, yang sekarang menjabat KSAL pada saat ini," ungkap Puan.

Pasal 13 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa persetujuan DPR terhadap calon panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden disampaikan paling lambat 20 hari.

Tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR.

Baca juga : Yudo Tak Mau Berandai-andai

Ia menjelaskan, pihaknya lewat Komisi I DPR akan segera memproses surat tersebut. Terutama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo.

"Artinya DPR masih punya waktu cukup, sesuai mekanisme DPR untuk melaksanakan pengangkatan dan pergantian Panglima TNI sesuai undang-undang yang ada sesuai mekanisme," tandas Puan.

Di tempat yang sama, Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Jokowi menghaturkan rasa terima kasih kepada Ketua DPR RI dan para wakilnya.

"Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup. Dan kami sangat mengharapkan surat dari DPR bisa diterima secepatnya pada waktunya. Dalam hal ini sebelum masa reses. Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkap Pratikno.

Baca juga : Pengganti Andika Masih Gelap Gulita

Komisi I DPR rencananya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Rabu (30/11).

Dalam forum tersebut, rencananya Komisi I akan menanyakan dan mendalami terkait lima hal. Pertama seluruh TNI berpedoman pada undang-undang, yaitu jaga netralitas.

"Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada," ujar anggota Komisi I TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.