Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Duga Pengacara Lukas Enembe Temui Para Saksi

Rabu, 30 November 2022 11:36 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe kerap menemui para saksi yang diperiksa tim penyidik komisi antirasuah dalam kasus ini.

Dugaan itu didalami saat KPK memeriksa Stefanus Roy Rening, salah satu tim pengacara Lukas Enembe. Stefanus diperiksa tim penyidik pada Senin (28/11), di Gedung Merah Putih KPK.

"S Roy Rening (pengacara), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuan saksi dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara LE (Lukas Enembe)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/11).

Baca juga : KPK: Kalau Nggak Punya Ongkos, Ngomong Saja

Stefanus sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Kehadirannya itu merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, Kamis, 17 dan 24 November 2022.

Saat itu Stefanus sedianya diperiksa bersamaan dengan pengacara Lukas Enembe lainnya, Aloysius Renwarin. Namun keduanya mangkir dan meminta pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Ali membenarkan adanya permohonan dari para saksi untuk diperiksa di Jayapura, Papua. Namun Ali menyebut, tim penyidik KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening dan Aloysius Renwarin di Jakarta.

Baca juga : Belgia Vs Maroko, Andalkan Lukaku Demi Kubur Masa Lalu

"Sehingga sejauh ini tempat pemeriksaan sebagaimana surat panggilan yang telah diterimanya yaitu di Kantor KPK di Jakarta," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menduga pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengetahui banyak soal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya. Atas dugaan pengetahuan Aloysius itu maka tim penyidik KPK sempat memanggil Aloysius.

"Jadi begini, untuk pemanggilan kemarin saksi Aloysius dan lainnya tentu dalam statusnya sebagai warga negara yang tentu diduga mengetahui peristiwa perbuatan dari tersangka, hingga kami panggil sebagai saksi tentunya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (22/11). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.