Dark/Light Mode

Geledah Rumah Lukas Enembe Di Jakarta, KPK Temukan Uang Cash Dan Emas Batangan

Kamis, 10 November 2022 15:26 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, yang berada di Jakarta, Rabu (9/11).

Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga menggeledah sebuah apartemen. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

"Tim penyidik KPK, Rabu (9/11) dalam perkara dengan tersangka LE, telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka LE dan juga sebuah apartemen," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (10/11).

Baca juga : Biaya Berobat Lukas Enembe Ke Luar Negeri Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Papua

Dalam penggeledahan itu, ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, dan catatan keuangan.

"Juga uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ungkap jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Ali menyebut, tim penyidik akan segera melakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga : Gerhana Bulan Total 8 November, Cek Di Sini Lokasi Pengamatannya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi. Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Baca juga : Pemeriksaan Lukas Enembe Disetop Karena Kondisi Kesehatan

Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.