Dark/Light Mode

40 Nama Calon Pimpinan KPK Lolos Tes Psikologi

Senin, 5 Agustus 2019 16:32 WIB
Yenti Ganarsih menyatakan calon yang lulus psikotes dari latar belakang yang berbeda-beda. (Foto Net)
Yenti Ganarsih menyatakan calon yang lulus psikotes dari latar belakang yang berbeda-beda. (Foto Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 40 peserta lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua. Ada 104 peserta mengikuti seleksi tersebut pada Minggu (28/7).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda. Yenti menegaskan keputusan yang diambil panitia tersebut tak bisa diganggugugat. 

Baca juga : Inilah Nama-nama 104 Calon Pimpinan KPK Yang Lolos Uji Kompetensi

"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (5/8).

Mereka adalah mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, pensiunan PNS Aidir Amin Daud, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Kemudian Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo, pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo, Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi.

Baca juga : 104 Calon Pimpinan KPK Lolos Uji Kompetensi

Selanjutnya Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun, auditor Eddy Hary Susanto, auditor Eko Yulianto, Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri. Lalu, dosen Fontian Munzil, pegawai bank Franky Ariyadi, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono, auditor BPK I Nyoman Wara, penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.

Jaksa Johanis Tanak, PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan. Mantan jaksa M Jasman Panjaitan, dosen Marthen Napang, hakim Nawawi Pomolango, PNS BPK Nelson Ambarita, dosen Neneng Euis Fatimah, dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.

Baca juga : Basaria Susah Ngetik, Tapi Gampang Mikir

Selain itu, Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani, jaksa Sugeng Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, jaksa Supardi, dosen Suparman Marzuki, advokat Torkis Parlaungan Siregar, auditor Wawan Saeful Anwar, serta dosen Zaki Sierrrad. Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment. 

Tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta. Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.