Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PBNU Kutuk Keras Bom Astanaanyar, Muslim Wajib Taati Hukum Negara

Rabu, 7 Desember 2022 15:59 WIB
Wakil Sekjen PBNU H Suleman Tanjung (Foto: Dok. PBNU)
Wakil Sekjen PBNU H Suleman Tanjung (Foto: Dok. PBNU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung yang mengakibatkan dua orang meninggal (pelaku dan polisi) serta delapan orang luka-luka, Rabu (7/12).

“PBNU mengutuk keras. Melakukan bom bunuh diri sia-sia. Tidak akan mencapai tujuannya,” kata Wakil Sekjen PBNU H Suleman Tanjung, Rabu (7/12).

Suleman yang akrab disapa Buya Sultan menegaskan, apa pun motif pelaku, tindakan bom bunuh diri tidak bisa dibenarkan.

Baca juga : Update Bom Astanaanyar: Pelaku Tewas, 1 Polisi Meninggal, 8 Luka-luka

“Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama, serta kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama mana pun,” ujarnya.

Hasil Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Kota Banjar pada tahun 2019 memutuskan, menaati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia.

“Tidak boleh menjadikan syariat apa pun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara," tegasnya.

Baca juga : Wali Kota Bandung Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Astana Anyar

Sultan mengajak semua pihak, untuk memberikan dukungan terhadap Polri, dalam mengungkap kasus ini.

“Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai ketentuan," ucapnya.

Mendekati momen Tahun Baru, teror semacam ini memang harus diwaspadai. Semua pihak harus ikut mencegah terjadinya aksi terorisme.

Baca juga : Pioli Masih Betah Melatih Di Milan

“Masyarakat dan semua pihak juga harus ikut berpartisipasi  untuk sebisa mungkin mencegah terjadinya terorisme,” kata Sultan.

Merespons kejadian ini, tim Gegana dan Densus 88 anti teror bergerak cepat ke lokasi, untuk melakukan pengamanan dan penyisiran. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.