Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Daripada Pemilu Ditunda, M. Qodari Usul Ke Bamsoet Amandemen UUD 1945

Jumat, 9 Desember 2022 21:49 WIB
M. Qodari. (Foto: Ist)
M. Qodari. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menyoroti pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet terkait peluang penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bamsoet mengusulkan perpanjangan masa jabatan dengan menunda pemilu. Alasannya, potensi tensi suhu politik yang tinggi dapat memicu polarisasi ekstrem di masyarakat.

Selain itu, pemulihan pasca pandemi Covid-19 yang belum rampung serta tantangan krisis ekonomi global dan potensi bencana alam yang melanda Indonesia.

Qodari setuju dengan beberapa alasan potensi bahaya Pemilu 2024. Namun, ia tidak setuju dengan usulan penundaan pemilu.

Baca juga : Sudirman Said: Pemilu Adalah Pintu Masuk Bagi Percepatan Pembangunan

Bagi Qodari, untuk memitigasi potensi buruk itu terjadi, yang diperlukan adalah tindakan khusus, tanpa harus menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Yakni, dengan mengizinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju di Pilpres 2024 sebagai calon tunggal.

“Saya sepakat mengenai soal potensi masalah 2024 yang jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya dan karena itu membutuhkan suatu tindakan khusus berupa upaya melahirkan satu pasangan calon berhadapan dengan kotak kosong,” ujar Qodari menjawab pertanyaan media, Jumat (9/12).

Qodari yang juga deklarator Jokowi-Prabowo 2024 itu menuturkan, majunya Jokowi pada pilpres mendatang harus didampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melawan kotak kosong, sehingga tidak terjadi polarisasi ekstrim di tengah masyarakat.

“Paslon tunggal itu menurut saya hanya bisa tercapai kalau calonnya Jokowi lagi berpasangan dengan Prabowo,” jelasnya.

Baca juga : Bamsoet Ajak Kaji Kembali Hasil Amandemen UUD NRI 1945

“Kenapa Jokowi? Karena Jokowi lah titik temu dari semua tokoh politik dan partai politik pada hari ini, setidaknya tercermin dalam survei Poltracking, 73 persen masyarakat puas dengan kinerja Jokowi. Kalau bukan Jokowi rasanya sulit untuk bisa melahirkan paslon tunggal,” sambung Qodari.

Agar Jokowi dapat maju lagi, maka ia mendorong MPR yang dikomandoi Bamsoet perlu melakukan amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

“Kalau saya solusinya adalah Jokowi itu boleh maju untuk periode ketiga dan itu artinya amandemen. Menurut saya itu solusi yang lebih fleksibel,” ungkapnya.

Qodari mengungkapkan, untuk memimpin sebuah negara sebesar Indonesia, maka perlu diberikan kesempatan yang lebih panjang agar mampu menciptakan perubahan besar.

Baca juga : Bamsoet Pastikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amandemen UUD 1945

Apalagi, Indonesia diramalkan akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi 4 besar dunia.

“Jadi untuk melakukan perubahan-perubahan yang sangat besar, yang signifikan sesungguhnya kita tidak cukup 5 kali 2 tahun, artinya 10 tahun. Kita membutuhkan waktu yang lebih panjang,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.