Dark/Light Mode

Subsidi Kendaraan Listrik Sampai Rp 80 Juta

Wuih, Orang Kaya Dimanjain

Sabtu, 17 Desember 2022 06:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Akun @AdhieMassardi merasa miris mengetahui Pemerintah akan mensubsidi mobil listrik. Dia mengingatkan, 68 persen rakyat Indonesia tidak mampu membeli makanan bergizi.

“Terlalu panjang jika hal beginian kita catat. Tugas politisi nyetop kekacauan kebijakan model begini,” katanya.

Akun @LuqmanBeeNKRI juga heran dengan kebijakan subsidi untuk pembelian mobil listrik sebear Rp 80 juta, motor listrik Rp 8 juta. Sementara, untuk membeli plastik dan minuman manis, dipungut bayar cukai. Termasuk beli rokok pun dinaikkan cukainya.

Baca juga : Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi Selama Natal dan Tahun Baru

“Apakah yang beli mobil/motor listrik, rakyat miskin? Yang beli plastik kresek, minuman manis dan rokok orang kaya? Ampun negara!,” katanya.

Akun @alvinlie21 mengatakan, harus ada peraturan yang jelas agar kebijakan ini tidak menambah kepadatan lalu lintas dan konsumsi energi. Dia mengingatkan listrik juga energi yang tidak murah. Misal: pembeli mobil/motor listrik yang menerima subsidi wajib menyerahkan mobil/motor bensin untuk dihancurkan/scrap atau diekspor.

“Subsidi mobil listrik dan motor listrik itu sangat tidak tepat sekali. Jutaan rakyat miskin di Indonesia yang mestinya dikasih subsidi di tengah sulitnya ekonomi. Jangan butakan matamu pejabat demi ambisi proyek mu tapi ringankan tanganmu untuk membantu rakyatmu,” tutur @ainulmustaqim73.

Baca juga : Komdis Denda Kremcik Dan Diego Michiels Rp 10 Juta Dan Larangan Main

Akun @conk_farid menilai, subsidi mobil atau motor listrik belum terlalu mendesak. Dia mencontohkan bapaknya yang di desa dan hampir setiap hari ke sawah, sehingga belum terlalu butuh motor listrik. Malahan, lebih baik subsidi BBM.

“Subsidi BBM dicabut, kata Presiden @jokowi, karena 70 persen dinikmati masyarakat mampu. Sekarang, pembeli mobil listrik akan memperoleh subsidi Rp 80 juta dari Pemerintah. Apa yang pembeli mobil listrik itu masyarakat tak mampu,” tukas @basoamir.

Akun @scallop123456 mengatakan, mobil listrik tidak layak mendapat subsidi karena sebelumnya sudah menerima keringanan pajak tahunan. Dia bilang, kendaraan listrik itu tidak seramah lingkungan yang digembar-gemborkan, hanya emisi karbonnya diekspor ke tempat lain.

Baca juga : Sudah Lampaui Target, Indonesia Masih Berpeluang Tambah 3 Emas

“Keringanan pajak STNK, insentif bebas ganjil-genap seperti di DKI Jakarta, dan lainnya yang seperti itu rasanya sudah cukup,” kata @eddesignfz.

Akun @Bambangelf menilai, kebijakan Pemerintah ini terlalu memanjakan orang kaya. Sementara, masih banyak rakyat miskin yang hidupnya sengsara dan butuh bantuan.

“Ini kebijakan yang sangat tidak berkeadilan. Tanpa subsidi pun mereka mampu membeli. Katanya, Indonesia akan resesi, kok malah buang duit buat mereka. Piye pak,” ujarnya. [ASI].

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.