Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perusahaan Minyak Goreng Bantu Pemerintah Atasi Kelangkaan

Kamis, 15 Desember 2022 21:21 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) Master Parulian Tumanggor mengatakan, perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeberian fasilitas izin eksppor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Tumanggor menceritakan, saat terjadi kelanggkaan, Indra Sari Wisnu Wardhana ketika masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sempat menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahan minyak goreng.

Dalam pertemuan itu, Wisnu menyatakan ke beberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di wilayah Papua.

Baca juga : Rayakan Nataru Dengan Taat Protokol Kesehatan

Mendengar hal itu, Parulian menyatakan diri siap untuk mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan ini. Bahkan, Tumanggor meminta pemerintah untuk menyiapkan pesawat herkules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu.

Sebab, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari.

“Waktu itu kalau nggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan),” ungkap Tumanggor.

Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan CPO memang berniat membantu pemerintah secara sukarela. Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.

Baca juga : Mahfud: Pemerintah Batalkan MoU Dengan PT LII

Artinya, kata Tumanggor, seluruh perusahaan sangat perduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Ini salah satu bukti bahwa para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng.

“Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting,” tegas Tumanggor.

Atas dasar itu, Tumanggor menegaskan, dirinya tak ada melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Faktanya, lima dari 16 PE yang diajukan oleh Wilmar Group ditolak.

“Artinya gini, kalau urusan ekspor-impor. Paling saya hanya dapat kabar ‘Pak Tumanggor di roollback. Artinya, berarti belum memenuhi syarat. Itu saja,” tegas Tumanggor.

Baca juga : Panasonic Luncurin Mesin Cuci Pintar, Ini Keunggulannya

Terkait persidangan ini, kuasa hukum terdakwa Master Parulian Tumanggor, Juniver Girsang menuturkan, penjelasan kliennya itu menegaskan kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh eksepor.

Melainkan, karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat. Terlebih, para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.

“Dan mereka (pengusaha) itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksankan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” tutur Juniver.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.