Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Verifikasi Faktual Parpol Diduga Curang
Ayo, KPU Jawab Dengan Transparan Dan Akuntabel
Selasa, 20 Desember 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 jadi pergunjingan. Diduga, ada kecurangan dalam tahapan vefak parpol calon peserta Pemilu 2024 tersebut.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau publik mengawasi perkembangan kasus dugaan kecurangan dalam tahapan vefak parpol calon peserta Pemilu 2024. Penyelesaian kasus tersebut harus dilakukan transparan, akuntabel dan berkeadilan.
“Publik dalam hal ini kelompok masyarakat sipil, media, semua elemen publik, juga perguruan tinggi ikut,” ujar Titi di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Tim Ayam Jantan Digangu Flu Unta
Menurut Titi, dugaan kecurangan dan manipulasi atau rekayasa data merupakan pelanggaran berat terhadap asas dan praktik pemilu konstitusional.
Manipulasi atau rekayasa data, lanjut Titi, juga tindakan mengkhianati amanat konstitusi serta menodai hak warga untuk memperoleh pelaksanaan pemilu yang berkala, jujur dan adil.
“Jadi, kasus dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual parpol itu sudah sepatutnya diselesaikan,” tandasnya.
Baca juga : Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Jadi Babak Baru Peningkatan Layanan Publik
Salah satunya, kata Titi, dengan melakukan pemeriksaan oleh pihak eksternal dan independen secara serius. Sebab, kecurangan tersebut diduga melibatkan struktural Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga daerah.
“Sudah sepatutnya diselesaikan. Diperlukan pemeriksaan eksternal dan independen serius untuk menghindari benturan kepentingan dan bias dalam penyelesaiannya,” tukas Titi.
Sementara, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas provinsi menyampaikan dua tuntutan terkait dugaan kecurangan dan manipulasi tahapan verfak parpol peserta Pemilu 2024.
Baca juga : Zulhas Jamin Stok Bapok Aman Jelang Natal Dan Tahun Baru
Pertama, meminta Ketua KPU diberhentikan tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat. Kedua, meminta penghentian semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia.
Menurut KAMI, tuntutan tersebut dilakukan karena ada dugaan intimidasi dari KPU Pusat terhadap sejumlah anggota KPU di daerah dalam proses verfak partai politik (parpol). Yakni, untuk meloloskan beberapa partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), menjadi Memenuhi Syarat (MS) atau sebaliknya
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh KAMI Jawa Tengah Mudrick SM Sangidu, KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel M Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, KAMI DKI Jakarta Djudju Purwantoro, KAMI Banten Abuya Shiddiq dan KAMI Sumatera Utara Zulbadri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya