Dark/Light Mode

Akhirnya, Tokoh Penolak Tambang Wadas Setuju Tanahnya Dibebaskan

Selasa, 27 Desember 2022 15:02 WIB
Ketua Gempadewa Insin Sutrisno (baju batik) menyerahkan berkas pembebasan lahan miliknya di Desa Wadas, kepada Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto, di kantor BPN setempat, Senin (26/12). (Foto: Ist)
Ketua Gempadewa Insin Sutrisno (baju batik) menyerahkan berkas pembebasan lahan miliknya di Desa Wadas, kepada Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto, di kantor BPN setempat, Senin (26/12). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Tinggal 8 Bdang, Soal Wadas Tuntas

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto mengungkapkan bahwa polemik lahan kuwari Desa Wadas berangsur terpecahkan. Satu persatu warga yang kontra mulai menyerahkan berkas secara suka rela.

"Nah, Alhamdulillah pagi hari ini di ruang kerja saya ada Pak Insin Sutrisno yang merupakan ketua Gempadewa yang waktu itu memang belum bersedia untuk dilakukan pengukuran. Pagi ini, mewaliki dari warga Desa Wadas sejumlah 34 bidang itu menyerahkan berkas untuk siap diukur oleh Kantor Pertanahan," ujarnya.

Baca juga : KPK Bakal Kembangkan Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dari total berkas baru yang diserahkan, menegaskan bahwa lahan yang tersisa dari target 617 bidang, tinggal 8 bidang lagi.

"Jadi seperti yang sudah kita ketahui bersama di Desa Wadas kan ada 617 bidang target kami. Sampai saat ini sudah dibebaskan dan dibayarkan 575 bidang. Berarti masih kurang 42 bidang, dikurangi hari ini ada penyerahan berkas 34 bidang. Sehingga sisanya hanya 8 bidang lagi," ungkapnya.

Rencananya, Rabu (28/12) pihaknya akan melakukan rapat terkait persiapan pengukuran.

Baca juga : KPK Panggil Bambang Kayun Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

"Setelah ini kami harus rapat dulu karena dalam inventarisasi dan identifikasi seperti yang kita lakukan pengukuran dan penghitungan tanaman, kami harus melibatkan dari dinas pertanian. Jadi, rencana rabu rapat. kita tentukan hari pengukurannya," lanjutnya.

Andri berharap, pemilik 8 lahan yang tersisa bisa menyerahkan berkas saat pengukuran.

"Kami terus melakukan pendekatan. Harapannya saat pengukuran dari pemilik 8 lahan tersebut bisa langsung ikut. Dan, sekali lagi kami tidak memaksa," imbuhnya.

Baca juga : Pabrik Minyak Makan Merah Di Deli Serdang Siap Beroperasi Tahun Depan

Sedangkan untuk uang ganti rugi dari lahan yang baru akan diukur tersebut, diperkirakan dilakukan awal Januari tahun depan.

"Tapi berhubung ini sudah akhir tahun, paling cepat awal Januari. Dan saya yakin dan optimis dengan bantuan Pak Insin dan seluruh warga dengan pendekatan bersama-sama BBWS, semoga yang kita harapkan bisa diselesaikan," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.