Dark/Light Mode

Pelaksanaan Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022

BNPT Serahkan Sertifikat Kepada 16 Pengelola Obvit Strategis dan Fasilitas Publik

Selasa, 27 Desember 2022 18:40 WIB
Foto: Humas BNPT..
Foto: Humas BNPT..

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan Sertifikat Pelaksanaan Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022 kepada 16 pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik yang memenuhi kriteria dalam penerapan Standar Minimum Pengamanan di Kantor BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (27/12).

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan kriteria dan parameter penilaian awal dalam penerapan Standar Minimum Pengamanan berdasarkan peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.

Selain itu, dengan penyerahan sertifikat itu, BNPT juga berharap pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan dari ancaman tindak pidana terorisme.

Baca juga : Wamen ATR/BPN Raja Juli Serahkan Sertipikat Yayasan Gusdur

"Kita harus memiliki semangat kolektif dan kolaborasi dalam melawan terorisme untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal dalam upaya preventif mencegah terjadinya tindak pidana terorisme," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

Sebagai leading sector pencegahan terorisme BNPT berusaha menciptakan keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha bagi pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik.

Sejumlah 16 pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik yang mendapatkan Sertifikat Pelaksanaan Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022.

Baca juga : DKI Serahkan Hibah Kepada 11 Provinsi Dan 14 Kabupaten/Kota

Di antaranya, PT Kilang Pertamina Internasional: Refinery Unit II Dumai, Refinery Unit III Plaju, Refinery Unit IV Cilacap, Refinery Unit V Balikpapan, Refinery Unit VI Balongan.

Kemudian, PT PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, PT. PLN Indonesia Power Suralaya PGU, PT. PLN Indonesia Power PLTU Barru Omu, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton.

Sedangkan sektor Transportasi terdiri dari PT. Angkasa Pura II, Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar muda, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Bandar Udara Internasional H.AS. Hanandjoedin, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik

Untuk Akomodasi Pariwisata terdiri dari pengelola The Stones Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.