Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bos KSPSI Andi Gani Minta Rencana Penghapusan PPKM Dihitung Ulang
Selasa, 27 Desember 2022 21:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta Pemerintah untuk menghitung ulang rencana mengakhiri pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tanah Air.
Menurutnya, berkaca pada kasus Covid-19 yang kembali melonjak di China, kembali mengalami lonjakan signifikan.
Baca juga : Ingin Mental Tetap Sehat Dan Kuat? Dekati 7 Orang Ini
Apalagi, kata Andi Gani, kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami fluktuasi. "Saya langsung mengontak teman di China. Bahwa Covid-19 disana menjangkiti ratusan ribu orang setiap harinya. Tentunya ini juga membahayakan keselamatan pekerja," ungkap Andi Gani di Jakarta, Selasa (27/12).
Andi Gani yang juga Pimpinan Konfederasi Buruh ASEAN (ATUC) ini menegaskan, Pemerintah harus memperhitungkan dengan matang keputusan mengakhiri PPKM. "Jangan sampai kita menyatakan sudah endemi kemudian kasus Covid-19 meningkat, dan balik lagi menjadi pandemi," tegasnya.
Baca juga : B2P3 Minta Bisnis Penempatan PMI Dibuka Seluas-luasnya
Ia berharap, Pemerintah tak terburu-buru mencabut PPKM sebagai kebijakan pengendalian Covid-19. Pemerintah diminta terus memantau situasi pandemi, setidaknya hingga libur Natal dan tahun baru 2023 usai.
Karena biasanya kasus Covid-19 meningkat usai masa liburan. Peningkatan kasus harian pun biasanya diikuti dengan naiknya angka kematian dan kasus aktif.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya