Dark/Light Mode

Capaian Kinerja Kejaksaan 2022

Kelarin Ribuan Kasus Restorative Justice, Selametin Duit Negara Triliunan

Jumat, 30 Desember 2022 14:52 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: Istimewa)
Gedung Kejaksaan Agung RI. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Agung RI telah menorehkan berbagai kinerja. Salah satunya di bidang penyelesaian perkara.

"Kejagung telah menyelesaikan 1.454 kasus dengan restorative justice. Refleksi, akhir tahun adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12).

Selain itu, sebanyak 2.621 rumah Restorative Justice dan 119 balai rehabilitasi dibuat sepanjang 2022 sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara.

Sementara itu, pada bidang tindak pidana khusus yang dibagi menjadi tiga sektor perkara, Kejagung telah melakukan 1.847 penyelidikan, 1.689 penyidikan, dan 1.669 dari perkara tindak korupsi. Untuk perkara pelanggaran HAM berat, ada satu kasus perkara yang saat ini dalam tahap kasasi.

Baca juga : Terdakwa Kasus Migor Keberatan Dibebankan Anggaran BLT Rp 6 Triliun

Sementara itu, kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidana Khusus se-Indonesia yaitu sebesar Rp 2.769.609.281.880,33.

Masih di bidang tindak pidana khusus, Kejagung menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap aset dalam tahap penyidikan dan penuntutan dengan total lebih dari Rp 21 miliar, 11,4 Juta dolar AS, dan 646 dolar Singapura.

Dalam bidang perdata dan tata usaha negara, papar Ketut, Kejagung telah menyelamatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6 triliun dan penyelamatan keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar Rp 5 miliar.

"Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang Pidana Militer sejumlah 13. Adapun rinciannya meliputi delapan penyelidikan, dua penyidikan, satu prapenuntutan, dan dua penuntutan," tuturnya.

Baca juga : Lawan Korsel, Tite Pastikan Neymar Turun

Sedangkan untuk realisasi anggaran sebesar Rp 10.381.505.611.176, atau secara persentase mencapai 95,07 persen dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 10.919.809.511.000. Untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2.758.280.357.680,00 atau secara persentase mencapai 416,10 persen dari total target Rp 662.884.320.051,00.

Untuk kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp 58.037.228.787, penyelesaian aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) dengan total Rp 105.496.589.000, dan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah seluruhnya Rp 1.570.391.081.354,18.

Di bidang intelijen, kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah dilaksanakan oleh jajaran intelijen Kejaksaan RI yaitu sebanyak 1.197 kegiatan dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502.

Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 641 laporan pengaduan dari masyarakat.

Baca juga : Kejagung Dinasihatin DPR

Sementara untuk Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 173 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan se-Indonesia juga telah membentuk 543 Posko Pemilu untuk melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia, telah dilaksanakan 3.075 kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 orang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.