Dark/Light Mode

Polemik Sistem Pemilu, Wapres Berharap Putusan Terbaik Dari MK

Jumat, 6 Januari 2023 21:17 WIB
Wapres, Maruf Amin
Wapres, Maruf Amin

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memberikan putusan terbaik soal uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.

"Kita harapkan putusan MK soal uji materi sistem proporsional terbuka itu jujur, adil, transparan, dan terbuka," ujar Wapres saat memberikan keterangan pers Jumat (6/1) 

Baca juga : MK Diminta Netral Dan Obyektif

Wapres mengatakan, bahwa secara konstitusional masalah uji materi merupakan kewenangan MK. Ia pun meminta seluruh pihak bersabar menunggu  putusan MK nanti.

"Kewenangan ada di MK. Oleh karena itu, kita tunggu saja. Apapun putusannya, harus dihormati," ujarnya.

Baca juga : Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Pelabuhan Hijau Dari Marves

Wapres menjelaskan, saat ini sistem pemilu di Indonesia adalah sistem proporsional terbuka. Menurutnya, apabila MK nanti memandang bahwa sistem ini yang terbaik, maka tentu akan dipertahankan.

"Biarkan MK memutuskan. Itu sesuai dengan konstitusi kita, memang kewenangannya ada di MK.Ada orang tidak puas, ingin mengubah sesuatu, saluran nya di MK," jelasnya.

Baca juga : KPU Jangan Bikin Gaduh

Sebagaimana diketahui, ada permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.