Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD
KPK Sita Duit Di Kas Daerah Rp 8 Miliar
Sabtu, 7 Januari 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku korupsi proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengembalikan duit. Modus ini untuk lolos dari jerat hukum.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengusut korupsi proyek ini. Uang Rp 8 miliar yang sudah di kas daerah itu pun disita.
Penyitaan dilakukan setelah KPK memeriksa Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, Wakil Bupati Djira Kebdjo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masjudin Sudin.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar
“Saat ini uang dimaksud telah disita tim penyidik sebagai barang bukti,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali mengatakan, penyidik berhasil menemukan uang tersebut dari keterangan para saksi. Uang telah masuk ke dalam kas daerah. “Dari setoran pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.
Lantaran diduga dari hasil— yang kemudian dikembalikan, penyidik meminta dana tersebut disita sementara. Sampai kasus ini selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca juga : PP Presisi Garap Proyek Dermaga Logistik Pembangunan IKN Senilai Rp 99,6 Miliar
Wakil Bupati Morowali Utara telah dua kali diperiksa. Yakni pada 16 Desember 2022 dan 5 Januari 2023. Penyidik mendalami dugaan pengembalian sejumlah uang terkait pembangunan kantor DPRD.
KPK mengimbau pihak yang mengetahui perkara ini agar membantu penyidik. “Guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan gedung kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara,” ujar Ali.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa penanggungjawab pekerjaan pembangunan kantor DPRD Tahap I, Ronny Tanusaputra dan Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo, Christian Hadi Chandra. Penyidik mendalami proyek pembangunan kantor DPRD dari kedua saksi.
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Manajer Waskita Karya
Sedianya, KPK juga memeriksa Bupati Morowali Utara, Delis Julkarsoni Hehi. Namun, Delis tidak memenuhi panggilan penyidik. “Saksi tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Ali.
Usai pemeriksaan, Djira Kendjo mengungkapkan hanya dicecar dua pertanyaan oleh penyidik. Yakni soal pengembalian uang sebesar Rp 8 miliar.
Menurutnya, inti pemeriksaan tersebut hanya memastikan bahwa uang itu telah dikembalikan. “Uang ada di kas daerah sekarang,” kata Djira.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya