Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pembangunan Kantor DPRD

KPK Sita Duit Di Kas Daerah Rp 8 Miliar

Sabtu, 7 Januari 2023 07:30 WIB
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Delis Julkarson Hehi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU).
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi berjalan meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). Delis Julkarson Hehi diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU).

 Sebelumnya 
Djira membocorkan bahwa penanggungjawab pembangunan gedung Kantor DPRD Morowali Utara itu adalah Ronny Tanusaputra, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Tahu, dari hasil berita acara yang hari ini,” ujarnya.

Diketahui, KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kasus ini sebelumnya kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

KPK lalu mengambil alih penyidikan. Sejauh ini, penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat perkara. Juga memeriksa para saksi di Polda Sulawesi Tengah dan Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara, KPK Sita Uang Rp 8 Miliar

“Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta,” kata Ali.

Ali tak memungkiri KPK sudah menetapkan tersangka. Tapi belum bisa diumumkan.

“Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan,” elaknya.

Baca juga : PP Presisi Garap Proyek Dermaga Logistik Pembangunan IKN Senilai Rp 99,6 Miliar

Ali berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. “KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan perkara ini diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar.

Karyoto mengatakan, gedung dibangun di atas lahan yang miring. Sehingga rentan rubuh dan pada akhirnya tidak bisa dimanfaatkan. “Berdasarkan penelitian berkas perkara, sangat dimungkinkan adalah total loss,” kata Karyoto, Selasa (22/11/2022).

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Manajer Waskita Karya

Selain itu, Karyoto menyebut ada tindakan pidana dalam proses pembangunan gedung DPRD tersebut. Pertama, soal pengadaan tanahnya; kedua soal konsultan perencanaan pemangunan; dan ketiga soal pelaksana pembangunan, yakni perusahaan konstruksi PT Multi Global Konstrindo. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.